FAJARNUSA.COM -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu 8 Maret 2025.
Dalam sidak tersebut, ia menemukan tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dalam produksi dan penjualan Minyakita.
Amran menegaskan bahwa jika terbukti melanggar aturan, perusahaan tersebut harus ditutup dan izinnya dicabut.
Dalam unggahan Instagram-nya, Amran menemukan bukti bahwa isi MinyaKita tidak sesuai dengan klaimnya.
“Hari ini saya turun langsung ke Pasar Jaya Lenteng Agung untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pangan, khususnya minyak goreng. Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 milliliter,” tulis Amran dalam keterangan di unggahan Instagram-nya.
Bahkan Amran juga menemukan harganya yang lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter,” tambahnya.
Perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Baca Juga: Selidiki Adanya Dugaan Mega Korupsi di PLN dan Dampak Kerugian yang Diciptakan
Amran menilai praktik ini sebagai bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.
"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan. Minyakita dijual di atas HET, dan volumenya juga tidak sesuai. Ini kecurangan yang merugikan rakyat," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum kepada produsen dan distributor yang melanggar regulasi.
Amran bahkan telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menutup dan mencabut izin perusahaan.
“Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!,” tulisnya.
Artikel Terkait
Minyak Goreng Subsidi Merek MinyaKita Dipalsukan, Anggota DPR RI Herman Khaeron: Pelaku Bisa Dihukum Dengan Pasal Berlapis
Soal Kasus Dugaan Tata Kelola Minyak, Kejagung Bongkar Penggeledahan di Kantor Ditjen Migas ESDM
Singgung Potensi Penyimpangan di Dapur MBG, Prabowo: Pakai Minyak Goreng yang Bersih
3 Fakta Terkini Kasus Kebakaran Kilang Pertamina di Cilacap, Salah Satunya Kapasitas Minyak Mentah di Tangki Tidak Ada Penurunan