Heboh Kasus Kasus Penyelundupan Terbaru, Budi Gunawan Sebut Soal Nilai Penyelamatan Capai Rp4,1 Triliun

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 6 Februari 2025 | 17:12 WIB
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan bersama Menkeu RI Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya (Instagram.com/@bgunawan_id)
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan bersama Menkeu RI Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya (Instagram.com/@bgunawan_id)

Budi menilai, pengungkapan barang selundupan ini sebagai bukti pemerintah melakukan upaya melindungi konsumen dari barang berbahaya atau palsu serta keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri termasuk UMKM.

  1. Kasus Penyelundupan Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan RI

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menjelaskan kasus penyelundupan itu telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Menkeu RI itu menyebut, sebanyak 2.657 kasus di antaranya telah ditetapkan barang buktinya yang kini dikuasai atau menjadi barang milik negara.

Baca Juga: Update Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Korban Tewas Ada yang Berasal dari Bogor dan Sukabumi

"Sebanyak 569 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan. 120 kasus di antaranya telah diselesaikan dengan mengedepankan prinsip ultimum remedium atau kita mendapatkan kompensasi," terang Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengungkap potensi kerugian negara yang bisa dicegah dari kasus penyelundupan ini.

"Sementara potensi kerugian negara yang bisa dicegah sebesar Rp820 miliar," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X