FAJARNUSA.COM (Jakarta) -- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu secara strategis dorong perekonomian Indonesia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada (UMKM) di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11).
Sri Mulyani menuturkan, kebijakan ini diperuntukkan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif.
Baca Juga: Sambut Natal dan Tahun Baru 2024/2025, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 122.971 Tiket Bisa Pesan Sekarang!
"Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional," ungkapnya melalui Instagram _@smindrawati_, pada Rabu (6/11).
Selain itu, ia menilai keputusan itu juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mensukseskan keberlanjutan UMKM sekaligus membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut.
"Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara," imbuhnya. **
Artikel Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan Pejabat Negara Tak Banyak Seminar dan Kunker ke Luar Negeri
Terobosan, Rangkuman 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat
Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
Tak Main-main, Prabowo Tegaskan Jajaran Kabinet Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Donald Trump Terpilih sebagai Presiden AS ke-47, Prabowo Ucapkan Selamat ke Trump, Tekankan Perdamaian dan Stabilitas Dunia