Diduga Dianiaya Keluarga Sendiri, Bocah 10 Tahun asal Nias Kabur saat Disuruh Tidur di Kandang Ayam

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 29 Januari 2025 | 15:59 WIB
Bocah berusia 10 tahun di Nias dianiaya keluarga sendiri sampai patah tulang. (Freepik)
Bocah berusia 10 tahun di Nias dianiaya keluarga sendiri sampai patah tulang. (Freepik)

FAJARNUSA.COM -- Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berinisial NN (10) yang diduga menjadi korban kekerasan oleh keluarganya sendiri.

Akibat penganiayaan tersebut, kedua kaki NN mengalami kelainan yang menyebabkan dirinya lumpuh.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa delapan saksi untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Thailand Gratiskan Transportasi Umum Imbas Terjadinya Polusi Udara Ekstrem

Meski demikian, Ferry belum merinci identitas para saksi yang telah diperiksa.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri informasi dari warga terkait dugaan kekerasan yang dialami NN.

“Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima terkait adanya dugaan kekerasan. Kami tidak menahan siapa pun, tetapi mendalami kasus ini dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan awal,” ungkap Ferry saat dimintai keterangan pada Selasa, 28 Januari 2025.

Baca Juga: Pj Sekda Beri Dukungan Moral dan Bantuan Korban Gigitan Ular Berbisa Dipay

Ditelantarkan Sejak Kecil dan Tinggal di Kandang Ayam

Menurut hasil penyelidikan sementara, NN telah dititipkan kepada kakeknya sejak berusia tiga tahun setelah kedua orang tuanya bercerai dan merantau ke luar daerah.

"Berdasarkan keterangan dari kakeknya, orang tuanya sudah lama bercerai. Ayahnya pergi ke Aceh, sementara ibunya ke Medan. Kami juga sudah memeriksa kartu keluarga korban, tetapi namanya tidak tercantum di sana. Bahkan, akta kelahirannya pun hilang," ungkap Ferry.

Setelah dititipkan kepada kakeknya, NN kemudian diserahkan lagi ke pamannya dan tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga: Roboh Akibat Hujan Deras, Rumah Rusmana Warga Kegiren dapat Bantuan dari Pemkot Cirebon dan Polres Cirebon Kota

Selama berada di sana, bocah malang ini diduga mengalami penyiksaan yang sangat tidak manusiawi.

Selain mengalami kekerasan fisik, NN juga dipaksa tinggal di dalam kandang ayam.

“Keberanian korban melarikan diri dari kandang ayam menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Ferry.

Baca Juga: Sistem Zonasi akan Diganti dengan PPDB Domisili, Istana Ungkap Ingin Meminimalisir Kecurangan

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa mereka pernah melihat NN tidur di dalam kandang ayam yang masih berisi banyak unggas.

Unggahan Viral di Media Sosial

Kasus ini mulai mendapat perhatian luas setelah sebuah video dan foto NN beredar di media sosial.

Baca Juga: Serupa namun Tak Sama, Pedagang Es Teh Dapat Pujian dan Hadiah Rp100 Juta, Penjual Telur Gulung Ini Dicibir Gegara ‘Ngepruk’ Harga Tinggi

Dalam unggahan akun Facebook Lider Giawa pada Minggu, 26 Januari 2025, disebutkan bahwa NN telah mengalami penyiksaan sejak kecil hingga usianya mencapai 10 tahun.

Lider juga mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan terhadap NN lebih dari satu orang, yang diduga merupakan anggota keluarganya sendiri, yaitu paman, tante, kakek, dan neneknya.

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa NN disiksa dengan cara diinjak-injak kakinya hingga mengalami patah di beberapa bagian.

Baca Juga: Camat Pasekan Lakukan Langkah Cepat Antisipasi Banjir Dengan Pantau Debit Air Bendungan Karet Brondong

Saat tindakan itu dilakukan, mulutnya disumpal kain agar tidak berteriak.

Menurut Lider, kasus ini sebenarnya pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan saat korban masih mengalami patah kaki di satu bagian. Namun, laporan tersebut berakhir tanpa kejelasan.

Kini, dengan bukti yang lebih kuat dan keberanian korban untuk berbicara, publik berharap kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi NN. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X