FAJARNUSA.COM (Sidoarjo) – Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, (Pria), warga Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, resmi dilaporkan ke Polres Sidoarjo atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor. Laporan ini diajukan pada Selasa (28/1/2025) oleh korban, yang didampingi oleh Buser Rent Car Nasional (BRN) dan kuasa hukumnya, Suhartono, S.H.
Korban, Ferry, menyatakan bahwa kendaraan yang diduga digelapkan merupakan milik Jundulah Abdul Azis, warga Lemah Putro, Sidoarjo. Mobil tersebut merupakan Mitsubishi Expander putih yang sebelumnya dititipkan kepada Ferry untuk direntalkan.
Pada awal November 2024, terduga pelaku menyewa mobil tersebut. Namun, setelah beberapa waktu, komunikasi dengan Ifan terputus. Terakhir kali, kendaraan terdeteksi berada di Sampang, Madura, sebelum akhirnya hilang kontak. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 260 juta.
Baca Juga: Thailand Gratiskan Transportasi Umum Imbas Terjadinya Polusi Udara Ekstrem
Suhartono, S.H., selaku kuasa hukum korban, memastikan bahwa laporan resmi sudah dibuat di Polres Sidoarjo. Meski nomor laporan polisi (LP) belum dapat dipublikasikan, ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan semua bukti yang diperlukan untuk mempercepat proses hukum.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sidoarjo. Untuk nomor laporan tidak bisa kami publikasikan lebih dahulu karena masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, saya pastikan laporan sudah ada. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti," ujar Suhartono, S.H., saat memberikan keterangan kepada media. Selasa, (28/01/2025).
Buser Rent Car Nasional (BRN), Komunitas yang mendampingi korban dalam pelaporan, turut mengapresiasi langkah hukum yang diambil. Pihak BRN juga mengingatkan pelaku usaha rental kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan mereka.
Baca Juga: Potongan Jasad Uswatun Khasanah Sudah Lengkap Ditemukan di 3 Kota, Pelaku Ceritakan Kronologi Pembuangan
"Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha rental mobil agar lebih waspada dan selektif dalam menyewakan kendaraan mereka. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan kendaraan yang hilang dan menangkap pelaku," ujar perwakilan BRN.
Proses Penyelidikan Berjalan
Saat ini, laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Polisi tengah menelusuri keberadaan mobil serta mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Ifan.
Baca Juga: Pj Sekda Beri Dukungan Moral dan Bantuan Korban Gigitan Ular Berbisa Dipay
Korban berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan haknya dapat dikembalikan. "Kami ingin agar pelaku segera ditangkap dan mobil kami bisa kembali, ungkap Ferry.
Pihak kepolisian Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun, mereka memastikan akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. (LIM/UD)
Artikel Terkait
Penggelapan 25 Unit Mobil Rental, Pelaku Anggota TNI Gadungan Berhasil Ditangkap Tim Jatanras Polres Sukabumi
Polisikan Mantan Manager, Fuji Lapor Dugaan Penggelapan Uang
Kasus Nenek Bahriyah Belum Usai, Kini Pengacaranya Dilaporkan ke Polres Pamekasan atas Dugaan Penggelapan
Dugaan Penggelapan Sebidang Tanah, Dd Warga Kelurahan Argasunya Minta Bantuan Firma Hukum Buanajati dan Rekan