Sistem Zonasi akan Diganti dengan PPDB Domisili, Istana Ungkap Ingin Meminimalisir Kecurangan

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 28 Januari 2025 | 17:31 WIB
Mendikdasmen ubah Sistem Zonasi diganti dengan PPDB Domisili (instagram.com/kemendikdasmen)
Mendikdasmen ubah Sistem Zonasi diganti dengan PPDB Domisili (instagram.com/kemendikdasmen)
  • KK harus diterbitkan setidaknya satu tahun sebelum masa pendaftaran untuk menentukan domisili.
  • Jika ada perubahan data dalam KK (seperti penambahan anggota keluarga atau kerusakan KK) yang tidak mengubah domisili, KK tersebut tetap berlaku.
  • Manipulasi data KK, seperti perubahan mendadak, sering menjadi permasalahan dalam seleksi.

2. SPMB Domisili (Sistem Baru)

Pada sistem baru ini, penggunaan KK akan dihilangkan.

Sebagai gantinya, pemerintah berencana menggunakan jarak rumah dengan sekolah sebagai tolok ukur utama.

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum menentukan secara pasti dokumen apa yang akan menjadi pengganti KK.

Ada kemungkinan menggunakan surat keterangan domisili dari RT/RW sebagai dokumen pendukung.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X