Sistem Reimburse Berakhir, Mulai Februari 2025 Mitra akan Ditransfer Anggaran dari Pemerintah Lebih Dulu Sebelum Memasak untuk MBG

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 27 Januari 2025 | 19:02 WIB
Mitra MBG tidak akan menggunakan sistem reimburse lagi (instagram.com/badangizinasional.ri)
Mitra MBG tidak akan menggunakan sistem reimburse lagi (instagram.com/badangizinasional.ri)

FAJARNUSA.COM (JAKARTA) -- Mulai bulan Februari 2025, program Makan Bergizi Gratis atau MBG akan mengalami sedikit perubahan.

Perubahan MBG kali ini terletak pada sumber dana yang digunakan oleh mitra saat melakukan proses memasak makanannya.

Mitra tidak akan lagi melakukan reimburse atau meminta penggantian dana dari pemerintah karena semua uang akan ditransfer lebih dulu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.

Baca Juga: Ramai Kasus Bule Jerman Bos Parq Ubud di Bali, Kuasai 34 SHM hingga Dihuni Banyak Warga Rusia

“Kami sedang mengusahakan untuk mulai Februari, bukan lagi reimburse, tapi uang negara ada di rekening mitra,” kata Dadan pada Minggu, 26 Januari 2025 di Jakarta.

Pendanaan MBG di awal pelaksanaan

MBG yang dimulai sejak 6 Januari 2025 berjalan dengan dana yang berasal dari kantong pribadi mitra.

Hal tersebut karena anggaran BGN baru dibuka blokirnya pada 6 Januari 2025, berbarengan dengan hari pertama MBG.

Jadi, selama pelaksanaan awal ini, mitra sebagai penyedia makanan harus mengeluarkan uang pribadi lebih dulu dan meminta reimburse setelahnya dari pemerintah.

Dadan mengatakan jika reimburse kepada mitra ini sudah dilakukan oleh pemerintah.

“Dan kami sudah melakukan proses reimburse-nya,” ujar Dadan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi, Korban Dibunuh Suami Siri Sendiri

Target awal pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis atau MBG ini sudah menjangkau di 31 provinsi di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X