Mitra yang bergabung harus menggunakan bahan pangan lokal sebagai bahan utama pembuatan makanan.
Hal itu salah satunya untuk membantu kesejahteraan dari petani lokal.
Terakhir, mitra juga harus resmi dan dikelola berdasarkan aturan.
Yakni pemiliknya memiliki KTP, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha atau NIB.***
Artikel Terkait
Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis
Warga Semarang Senang Terlibat di Dapur Makan Bergizi Gratis: Ini Membuka Lapangan Pekerjaan
Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat: Memalukan!
Makan Bergizi Gratis di Sukoharjo Bikin 40 Siswa Keracunan, Badan Gizi Ungkap Fakta Ini