FAJARNUSA.COM (BALI) Ramai Kasus Bule Jerman Bos Parq Ubud di Bali, Kuasai 34 SHM hingga Dihuni Banyak Warga Rusia
Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, Andrej Frey (53) yang menjadi Bos Parq Ubud atau yang disebut sebagai Kampung Rusia menguasai 34 sertifikat hak milik (SHM) milik warga di Ubud, Gianyar, Bali.
Kapolda Bali, Daniel Adityajaya menuturkan 34 SHM itu digunakan untuk membangun kawasan akomodasi wisata Parq Ubud dengan luas sekitar 1,8 hektare.
Sementara, lahan-lahan yang dikuasai Frey masuk zona 1 Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), zona 3 alias perkebunan, serta zona pariwisata.
Baca Juga: MBG Tetap Dibagikan Saat Bulan Ramadhan, Badan Gizi Nasional Pertimbangkan Perubahan Packaging
"Di zona P1, berdiri vila, spa center dan peternakan hewan yang masih tahap pembangunan. Setelah digali ternyata, tanah itu merupakan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan," ujar Daniel dalam rilis kasus di Mapolda Bali, Denpasar, pada Minggu, 26 Januari 2025.
Lantas, bagaimana duduk perkara kasus yang melibatkan warga bule asal Jerman itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
- Pemkab Gianyar Kehilangan Lahan Produktif
Dalam kesempatan yang sama, Daniel menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar kehilangan banyak lahan produktif akibat 34 SHM yang dikuasai Frey.
Baca Juga: Perkembangan Pesat ISHARI NU Bangkalan, Seni Islami yang Lestarikan Budaya Islam
"Luas tanah yang hilang 1,845 hektare dari total 1.752 hektare lahan produktif di Gianyar," tuturnya.
Terkini, Frey sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana alih fungsi lahan di Bali.
Terkait kasus ini, Daniel menyebut pihaknya telah telah memeriksa 33 saksi dan tiga ahli.
- Frey Ditangkap Sejak November 2024
Daniel mengungkap pihaknya telah menangkap dan menahan Frey setelah serangkaian penyelidikan sejak November 2024.
Kemudian, Kapolda Bali itu menyebut sederet jabatan yang sebelumnya dimiliki oleh Frey.
"Tersangka (Frey) merupakan Direktur PT Parq Ubud Partners," terang Daniel dalam kesempatan yang sama.
Artikel Terkait
Imbauan BMKG Perihal Potensi Gelombang di Perairan Selatan Bali Pada 27-28 September 2023
Presiden dan Perdana Menteri Yang Akan Hadir Pada AIS Forum di Bali, Siapa Saja Orangnya?
KTT AIS Forum 2023 di Bali, Wujudkan Solidaritas dalam Mengatasi Tantangan Maritim Global
Ketua Dewan PDIP Tanggapi Soal Pencopotan Baliho Ganjar Mahfud di Bali Saat Kunjungan Presiden Jokowi