Selain itu, cara pelaku untuk dapat memasuki area rumah korban yakni dengan mencongkel gerbang dan pintu dan kemudian menggasak barang mewah di dalamnya.
"Jika sudah menemukan rumah kosong, pelaku kemudian mencongkel gerbang dan pintu rumah guna mengambil barang milik korban," jelas Ade.
Telah Membobol 20 Rumah Kosong
Dalam kesempatan berbeda, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengungkap komplotan maling pembobol rumah kosong itu telah beraksi sebanyak 20 kali.
"Kita sudah tangkap, pelakukanya sindikat pencurian modus rumah kosong, ada lebih dari 20 TKP," terang Abdul kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Pelaku yang sudah tertangkap pihak kepolisian setempat mengaku telah melakukan tindak pencurian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pro-Kontra Pembelajaran Selama Ramadan dan Manfaat Serta Sejarahnya di Indonesia
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku atas nama Reza telah melakukan tindakan pencurian di wilayah Hukum Polda Metro Jaya," lanjut Abdul.
Abdul pun menegaskan pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan atas kasus pembobolan rumah di kawasan Jaksel tersebut.
"Dan saat ini masih dilakukan pengembangan (kasus pembobolan rumah di kawasan Jaksel)," tegasnya.***
Artikel Terkait
Empat Residivis Pencurian Hewan Berhasil di Bekuk Sat Reskrim Polres Majalengka
KAI Bersama Kepolisian Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pencurian iPad dan Laptop di Dalam KA Tawang Jaya Premium
Kasus Pencurian Bebek oleh Pelajar di Sumatera Utara Berakhir Damai, Firdaus: Tidak Usah Diperpanjang
Ungkap Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polresta Cirebon Juga Berhasil Amankan 6 Remaja Bersenjata Tajam dan Spesialis Pencurian Rumah Kosong