FAJARNUSA.COM (JAKARTA) -- Pemerintah telah memberikan lampu kuning mengenai pembelajaran selama bulan Ramadan.
Sebelumnya, ramai dibicarakan tentang libur Ramadan yang penuh pro-kontra.
Tapi faktanya, pemerintah mengungkap fakta dan hal lain.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan jadwal pembelajaran dengan semangat bulan suci tanpa mengurangi proses pendidikan bagi siswa.
Penyesuaian Jadwal Sekolah Selama Ramadan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak dianggap sebagai libur total.
Baca Juga: Ramai Soal Pj Gubernur Jakarta yang Bolehkan ASN Poligami, Mendagri: Saya akan Tanya
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan Ramadan," ujar Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.
Saat ini, mekanisme pembelajaran selama Ramadan tengah dirancang oleh pemerintah, melibatkan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
"Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama," tambah Mu'ti.
Sejarah Belajar di Rumah Saat Ramadan
Kebijakan belajar di rumah selama Ramadan sebenarnya telah ada sejak era kolonial Hindia Belanda pada 1930.
Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, Kenali Tanda dan Bahaya Bagi Remaja
Pemerintah kolonial saat itu memutuskan untuk meliburkan sekolah selama sebulan penuh di bulan Ramadan, dengan tujuan mendekati hati umat Islam sekaligus meredam potensi perlawanan terhadap kolonialisme.
Tradisi libur Ramadan ini bahkan terlihat dalam peristiwa Perang Jawa. Pangeran Diponegoro, misalnya, mengusulkan kepada Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hendrik Marcus de Kock untuk menghentikan sementara diskusi perang selama Ramadan, sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci.
Artikel Terkait
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Angkutan Umum dan Sopir Kota Cirebon Lakukan Rampcheck di Terminal Harjamukti
Apel Gelar Pasukan, KAI Daop 3 Cirebon Sambut Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru)
Pantauan Arus Libur Nataru 2025, Hingga 26 Desember, 52 Ribu Penumpang Turun di Wilayah Daop 3 Cirebon
Pantauan Masa Libur Nataru Selama 18 Hari, KAI Daop 3 Cirebon Berhasil Menjual 38 Ribu Tiket, tersisa 40.408