KAI Bersama Kepolisian Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pencurian iPad dan Laptop di Dalam KA Tawang Jaya Premium

photo author
Deti S. Aprianti, Fajar Nusa
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:54 WIB
KAI bersama petugas Kepolisian Berhasil Menangkap Palaku Pencurian di Dalam KA Tawang Jaya Premium (@KAI)
KAI bersama petugas Kepolisian Berhasil Menangkap Palaku Pencurian di Dalam KA Tawang Jaya Premium (@KAI)

FAJARNUSA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama dengan pihak Kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian laptop dan iPad milik penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang - Pasar Senen.

Tersangka pelaku pertama berinisial "W" ditangkap di kediamannya yakni dikawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan, pada Minggu (15/10).

Sementara tersangka pelaku ke dua berinisial "I" ditangkap di Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah.

Baca Juga: Siswa SMP di Banyuwangi Dibully Kakak Kelas Hingga Alami Retak Tulang

"Dalam melaksanakan misi penangkapan ini, KAI membentuk tim bersama dengan Kepolisian guna mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di titik sasaran hasil tracking ke alamat tersangka pelaku," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Tersangka pelaku pertama tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan proses pengembangan, sebab diduga tersangka merupakan bagian sindikat yang terorganisir.

Berdasarkan keterangan dari tersangka pelaku pertama tersebut, tim KAI dan Kepolisian melanjutkan dengan penangkapan tersangka pelaku kedua di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin, (16/10).

Baca Juga: Beberapa Tanaman Hias Beraroma Wangi Untuk Hiasi Teras Rumah

Sebelumnya, KAI menerima laporan pencurian dari penumpang KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol - Pasar Senen pada Sabtu (14/10). Berdasarkan laporan yang KAI terima, barang yang dicuri berupa 1 unit iPad dan 1 unit Laptop.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deti S. Aprianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X