Pemkab Cirebon Sosialisasikan Berantas Rokok Cukai Ilegal, Melalui Pertunjukan Sandiwara Rakyat

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 18 September 2024 | 12:15 WIB
Pj. Bupati Cirebon Wahyu Mijaya bersama jajaran forkopimda pada acara sosialisasi berantas roko  cukai ilegal (Dokumentasi)
Pj. Bupati Cirebon Wahyu Mijaya bersama jajaran forkopimda pada acara sosialisasi berantas roko cukai ilegal (Dokumentasi)

Baca Juga: Visioning HMI Menjawab Dividen Demografi Menuju Indonesia Emas

“Kegiatan ini dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di pedesaan, agar mereka paham tentang pentingnya mendukung pemberantasan rokok ilegal,” ujar Bambang.

“Tujuannya agar penerimaan negara dari cukai lebih optimal dan masyarakat dapat hidup lebih sejahtera,” ungkapnya.

Pertunjukan seni sandiwara rakyat dipilih sebagai media sosialisasi, karena dinilai lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.

Menurut Bambang, seni pertunjukan adalah cara efektif untuk menyampaikan pesan dengan cara yang menghibur dan menyenangkan.

Baca Juga: Peduli Budaya Daerah, Bupati Nina Agustina Hadiri Adat Unjungan Desa Jatisawit

"Pendekatan ini sengaja kami pilih, agar pesan penting terkait bahaya rokok ilegal dapat tersampaikan dengan lebih menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang telah membantu terlaksananya acara ini. Menurutnya, dengan dukungan tersebut, sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap, dapat menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini masih menjadi masalah di daerah-daerah tertentu.

“Masyarakat diharapkan semakin peduli dan ikut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan penerimaan negara yang lebih baik,” pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X