Kejari Indramayu Serahkan BMD senilai 12,7 Milyar kepada Bupati Indramayu Nina Agustina

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 24 Juli 2024 | 18:53 WIB
Penyerahan BMD oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi kepada Bupati Indramayu Nina Agustina (Herman/Fajarnusa.com)
Penyerahan BMD oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi kepada Bupati Indramayu Nina Agustina (Herman/Fajarnusa.com)

FAJARNUSA.COM (INDRAMAYU) -- Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari) menyerahkan Barang Milik Daerah (BMD) ke Pemkab Indramayu. BMD yang merupakan aset Perumdam Tirta Darma Ayu tersebut sempat dikuasai oleh beberapa individu beberapa tahun silam.

Penyerahan BMD dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi kepada Bupati Indramayu Nina Agustina, Rabu (24/7/2024) di Pendopo Kabupaten Indramayu.

BMD yang diserahkan tersebut yakni Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjungpura Kelurahan Kepandean senilai Rp1.524.780.000, -, PDAM di Jalan Raya Jatibarang - Indramayu Dalem Desa Plumbon senilai Rp369.440.000, - dan Rp180.000.000, -,Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjung Pura dan Jalan Kembar Kelurahan Kepandean senilai Rp10.539.100.000, -, dan PDAM Pamayahan di Jalan Cimanuk Pamayahan Kecamatan Lohbener senilai Rp101.188.000, - dan Rp30.940.000, -. Total keseluruhan dari 4 aset yang diserahkan tersebut mencapai Rp12.745.448.000, -.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Gandeng Investor Asing untuk Pengelolaan TPA Sampah Ramah Lingkungan

Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, penyelamatan terhadap aset BMD ini merupakan hasil dari kolaborasi dengan semua pihak dan telah mempunyai ketetapan hukum tetap (inkrah).

"Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan kembali melakukan penyelamatan atau pemulihan terhadap BMD ini. Selanjutnya kami minta kepada Pemkab Indramayu melalui bupati untuk menjaga aset yang dimiliki," tegas Arief.

Baca Juga: Pemkot Cirebon Roadshow Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di SMA Negeri 1 Kota Cirebon

Sementara Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, penyelamatan BMD ini merupakan suksesi dari program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang tengah dijalankan saat ini. Aset yang selama ini dikuasai oleh beberapa individu bisa dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Indramayu.

"Implementasi program unggulan La-Da ini sudah dirasakan manfaatnya. Terima kasih Kejari Indramayu yang telah bekerjasama sehingga bisa melakukan penyelamatan BMD ini," kata Nina Agustina.

Baca Juga: KPK Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Rumah Pribadi Wali Kota Semarang di Geledah, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selanjutnya, BMD yang telah kembali ini harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Perumdam Tirta Darma Ayu agar menjadi aset yang produktif.

Di tempat yang sama Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan mengatakan, pihaknya segera mengamankan aset yang telah kembali tersebut. Diharapkan ini bisa mengembalikan kejayaan dalam tata kelola perusahaan air minum yang dipimpinnya. (Herman)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X