Baca Juga: Jorge Martin Hanya Memangkas 2 Angka Dari Bagnia: Klasemen MotoGP 2023
Ia menikahkan Zaid dengan seorang wanita terkenal di Madinah, bernama Zainab binti Jahsh.
Suatu hari, Nabi pergi ke rumah Zaid namun Zaid tidak ada di rumah.
Zainab secara kebetulan terlihat telanjang di kamarnya, dan Nabi pun jatuh cinta padanya.
Baca Juga: 105 Periwra TNI Di Mutasi Yudo Margono, Arif Rahman Ditunjuk Menjadi Wakasad
Video ini diunggah pada 12 Agustus 2022 dan telah dilihat sebanyak 29.065 kali.
Di bawah video tersebut juga disebutkan bahwa yang menjadi acuan video ini adalah tafsir Tabari terhadap Al-Qur'an Surat Al-Ahzab jilid 21 dan tafsir ayat 36 Surat al-Jalalayn al-Ahzab.
MUI mengambil sikap tegas
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mengkritik video YouTube yang diduga menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Ia menduga video ini sengaja dibuat dan disebarkan untuk menyudutkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.
“Dapat kita simpulkan bahwa video dan YouTube yang dibuat oleh produsernya ini jelas-jelas bertujuan untuk menghina Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Buya Anwar Abbas, sapaan akrabnya, mengatakan pembuatan dan peredaran video tersebut menyakiti umat Islam di Indonesia maupun di seluruh dunia.
Ia pun menyoroti sosok Nabi Muhammad SAW yang ditampilkan dalam video animasi tersebut.
Menurutnya, kanal YouTube Sunnah Nabi yang menampilkan gambaran Nabi Muhammad SAW tidak dianggap tabu dalam Islam.
Video yang disoroti Anwar berjudul 'Nabi Muhammad Perencana Pernikahan'.
Artikel Terkait
Peringati Hari Pahlawan 2023, Bupati Cirebon: Para Pahlawan Ajarkan Nilai-nilai Perjuangan
Ikon Baru Kabupaten Cirebon, Alun-alun Pataraksa Diresmikan
KPU Siap Gelar Rapat Pleno Tertutup Tetapkan Capres-Cawapres Pilpres 2024, Ini harinya?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Keluarkan Fatwa Terbaru Terkait Dukungan Kemerdekaan Palestina
Free Palestina, Ribuan Umat Muslim Gelar Istiqosah Kubro di Masjid Jamik Sumenep