Profil Abdul Haris Panpel Arema yang Jadi Tersangka Tragedi Berdarah Kanjuruhan, Pernah Suap Komdis PSSI

photo author
Hanung, Fajar Nusa
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 22:31 WIB
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dihukum tak boleh lagi terlibat aktivitas si sepakbola seumur hidup alias sampai mati (dok, arema fc)
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dihukum tak boleh lagi terlibat aktivitas si sepakbola seumur hidup alias sampai mati (dok, arema fc)

FAJARNUSA - Kaplri resmi mengumumkan daftar tersangka yang bakal bertanggung jawab atas tragedi tewasnya ratusan suporter Aremania FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dari 6 tersangka yang diumumkan Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo terdapat nama Abdul Haris sebagai ketua Panpel Arema FC.

Baca Juga: Ketum PSSI Tolak Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Valentino Jebret Lebih Baik Dari Iwan Bule

Ketua Panitia Pelaksanan atau Panpel Arema Abdul Haris ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian usai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Aremanian pada 1 Oktober 2022.

Penetapan tersangka Abdul Haris langsung disampaikan Kapolri Jendral Listio Sigit Prabowo di Mapolres Malang pada kamis malam 6 oktober 2022. Abdul Haris dinilai telah lalai dalam menjalankan tugasnya saat laga Big Match atara Arema vs Persebaya.

Baca Juga: Profil Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita Salah Satu Tersangka Tragedi Kanjuruhan

"Sudah dipastikan stadion memiliki stadion layak fungsi, namun persyaratan fungsinya belum cukup dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 dan belum ada perbaikan dalam catatan verifikasi tersebut," kata Kapolri Jenderal Sigit Sulistyo dalam konferensi pers di Malang, ujar Kapolri Kamis, 6, oktober 2022 di Mapolres Malang.

"Kemudian ditemukan fakta juga penonton yang kemarin datang hampir 42 ribu pada saat kami dalami dari panpel tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur pasal 8 regulasi keamanan PSSI tahun 2021," sambungnya.

Baca Juga: Polisi Rilis Kronologi Tragedi Kanjuruhan, Demi Hak Siar Pertandingan Tetap Digelar Malam Hari

Melansir CNNindonesia.com ternyata Abdul Haris adalah orang lama yang bermasalah di Arema, dia pernah kedapatan menyuap Komdis PSSI sehinga dilarang aktif didunia sepakbola selama 20 tahun.

Usai Tragedi Kanjuruhan dan ditetapkan menjadi tersangka selain terancam hukuman ppidana akibat kelalaiannya, Abdul Haris bakal dilarang beraktifitas seumur hidup didunia sepakbola.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanung

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Grand Final Bupati Cup, Kuningan Hadapi Luragung

Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:55 WIB

Kuningan dan Cilimus Lolos Semi Final Bupati Cup

Minggu, 24 Agustus 2025 | 10:03 WIB
X