"Kalau memang di (PT AMNT) problem terus, tidak bisa menciptakan 'di sana senang, di sini senang'. Senang di satu pihak saja, rakyat hanya dapat sampah dan sebagainya, Kementerian ESDM bisa memeriksa, apakah izin usaha pertambangan khusus itu termasuk untuk menjual scrub atau tidak," kata Adian dalam diskusi Problem AMMAN Mineral Nusa Tenggara di Jakarta, belum lama ini.
Legislator PDIP dari Dapil Jawa Barat V ini menegaskan, usaha tambang harus memiliki kontribusi terhadap masyarakat, khususnya masyarakat setempat yang bertempat tinggal di wilayah berdirinya tambang. “Kalau perusahaan tambang bermasalah, dan tidak ada kontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sebaiknya ditutup saja,” tegasnya.
Komisi VII sendiri sudah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT AMNT, Kamis 10 November 2022 mendatang. Salah satu yang akan menjadi pembahasan dalam rapat tersebut yakni terkait aktivitas penjualan scrap dan pembuangan limbah B3 ke laut oleh PT AMNT.***
Artikel Terkait
Sosok Influencer Lokal Pemilik Akun @MeamOra Diduga Perankan Video Porno Gadis Kebaya Merah
Kisah Pilu Pabrik Lokal Pembuat Mesin Pertanian, 7 Tahun di PHP Jokowi Order "Hantu" 1000 Mesin Alsintan
BONGKAR...!Tan Paulin Terseret Video Ismail Bolong Diduga Libatkan Kabareskrim
Vikri and My Magic Friend Pamerkan Hits Di Album Kedua
Pemeran Kebaya Merah Seorang Selebtwit Produksi Ratusan Foto Telanjang & 92 Video Porno, Segini Harga Videonya
Pantes Jago Main, ini Ternyata Profesi Si Pria Handuk Putih @aintursivt Lawan Main @MeamOra si Kebaya Merah