Pemeran Kebaya Merah Seorang Selebtwit Produksi Ratusan Foto Telanjang & 92 Video Porno, Segini Harga Videonya

photo author
Hanung, Fajar Nusa
- Rabu, 9 November 2022 | 09:51 WIB
Video Porno Kebaya Merah, Polisi Temukan Puluhan Video dan Foto. (Foto: NTMC Polri)
Video Porno Kebaya Merah, Polisi Temukan Puluhan Video dan Foto. (Foto: NTMC Polri)

FAJARNUSA - Pemeran video porno Kebaya Merah AH dan ACS ternyata merupakan seorang selebtwit yang telah memproduksi 92 video porno sebelum mereka ditangkap Polisi.

Dari laporan Polisi, pihak Polda Jatim telah mengamankan sebanyak 92 video dan ratusan foto telanjang pemeran Kebaya Merah.

"Kami melakukan penyitaan barang bukti elektronik [hard disk] dari tersangka ACS dan AH dan menemukan sekitar 92 part video porno dan 100 foto nude," Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes M Farman, Selasa, 8 November 2022.

Baca Juga: Sosok Influencer Lokal Pemilik Akun @MeamOra Diduga Perankan Video Porno Gadis Kebaya Merah

Para pemeran Kebaya Merah mengakui bahwa ratusan foto telanjang dan video yang mereka produksi merupakan pesanan dari para pelanggannya dari dalam dan luar negeri.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti lainnya berupa laptop, hp, dan Hardisk serta invoice pemesanan hotel tempat syuting Kebaya Merah di sebuah Hotel di Surabaya.

Dari pendalaman pihak Polisi menurut pengakuan tersangka AH dan ACS memproduksi video Kebaya Merah atas pesanan seseorang via media sosial twitter.

Baca Juga: Gercep Usut Kebaya Merah, Netizen: Polisi Kalo Urus kasus Bokep Satset Tapi Kalo Kasus Penting Lain CCTV Ilang

"Tersangka membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel dengan pembayaran Rp750 ribu," ucap Farman.

Sementara itu, Alasan atau motif para Pemain mengenakan kebaya merah mengaku dengan sengaja demi fantasi seksual si pemesan.

Kedua sejoli pemeran Kebaya Merah mengaku bahwa mereka merekam atau memproduksi sendiri video kebaya merah menggunakan Hp dan tripod.

Baca Juga: ini Profil AH Alias Icha Ceeby dan ACS Alias Aro yang Diduga Perankan Video Viral Kebaya Merah

Keduanya terancam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4, dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang- Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanung

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X