FAJARNUSA - Walikota Cilegon Heldy Agustian nampak tunduk pada keinginan kelompok intoleran yang berada dikota baja tersebut.
Pemkot Cilegon patut diduga turut serta melanggengkan otoritarianisme dan pemaksaan kehendak dalam beragama yang jelas - jelas hal tersebut bertentangan dengan Pancasila.
Hal ini dibuktikan oleh tindakan Walikota & Wakil Walikota Cilegon, Ketua MUI Kota Cilegon, beserta Pemkot Cilegon lainnya, menandatangi penolakan pembangunan Gereja di kota Cilegon pada 7 september 2022.
Baca Juga: Penolakan Gereja, Pospera Kritik Walikota Cilegon
Sontak saja hal tersebut memancing keriuhan netizen di sosial media, netizen yang terlihat kontra bahkan menilai Pemkot Cilegon telah berbuat diskriminatif.
"Gereja dilarang hiburan malam boleh jalan #Cilegon" cuitnya via akun @Hakun44tataM di twitter.
Seperti diketahui Kota Cilegon yang terkenal dengan sebutan kota Baja juga dikenal dengan akses hiburan malam-nya yang populer.
Baca Juga: Demo Kenaikan BBM Ricuh Di Berbagai Daerah
Tentu saja ini menjadi ironi bagi MUI dan Pemkot Cilegon, disatu sisi tempat ibadah dilarang namun hiburan malam yang kental dengan aroma maksiat masih jalan.
Atas kejadian ini Netizen juga berharap bahwa Pemkot Cilegon dapat berbuat adil tanpa harus bersikap diakriminatif
"Harusnya jangan ada penolakan, untuk pembangunan rumah ibadah apapun. Suruh saja mengikuti prosedur yg ada, SKB 3 Menteri dan IMB. Bila izin sudah ada jangan di halang halangi" cuit akun @HarrisRegar via masih Twitter.
Baca Juga: Lirik Lagu Still D.R.E Oleh Dr. Dre feat Snoop Dogg
Menanggapi penolakan penolakan pendirian gereja HKBP di Kota Cilegon Menteri Agama Gus Yaqut bakal mendatangi Walikota Cilegon Heldy untuk meminta ijin pendirian Gereja di Kota Cilegon.
"Tidak ada lagi penolakan pendirian rumah ibadah sebagaimana gereja HKBP di Cilegon..rencananya minggu depan saya akan datang sendiri (ke Cilegon) sendiri klo belum beres.." tegas Gus Yaqut.***