FAJARNUSA.COM (SITUBONDO) – Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan workshop Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Situbondo yang menyeret anggota DPRD Jawa Timur, Zeiniye, kini dipertanyakan. Meski penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa puluhan saksi sejak Mei 2025, hingga kini status hukum kasus tersebut masih menjadi misteri.
Pihak pelapor, Abdul Hadi, mengungkapkan keresahannya atas lambatnya progres perkara ini. Ia mengaku telah memberikan keterangan secara intensif kepada tim penyidik KPK.
"Kami para pelapor sudah dipanggil, termasuk 50 Ketua Pokmas dan pihak terkait pada tanggal 21-23 Mei 2025 lalu di Mapolres Situbondo," ujar Abdul Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: Dampak Gempa Pacitan M 6,4: Sembilan Bangunan di Trenggalek Dilaporkan Rusak
Dugaan Kerugian Negara Mencapai Rp1,2 Miliar
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan pada Maret 2024. Zeiniye bersama dua orang lainnya, berinisial UF dan SD, diduga terlibat dalam penyimpangan dana program workshop Wasbang DPRD Jatim tahun anggaran 2023 di wilayah Situbondo.
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran yang dipermasalahkan mencapai Rp 1.261.460.000. Dana tersebut dicairkan secara bertahap sebanyak lima kali melalui Pokmas Srikandi Situbondo.
"Kami berharap kasus ini segera selesai dan terang benderang agar mendapatkan status hukum yang jelas," tegas Abdul Hadi.
KPK Masih Bungkam Terkait Update Progres
Upaya mencari kepastian terus dilakukan oleh pihak pelapor. Namun, saat menanyakan perkembangan laporan, pihak KPK menyatakan bahwa progres informasi hanya bisa diakses melalui unit Direktorat Pengaduan Masyarakat karena bersifat informasi tertutup.
Hingga berita ini diturunkan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan respon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait sejauh mana penanganan kasus yang melibatkan politisi Jawa Timur tersebut.
Publik kini menanti langkah konkret dari lembaga antirasuah tersebut untuk membuktikan profesionalitas mereka dalam menuntaskan dugaan korupsi yang menyentuh anggaran pembinaan kebangsaan.
(**)