FAJARNUSA.COM (CIREBON) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon secara resmi menerima usulan dari para pegiat seni dan budaya yang tergabung dalam MESTi Cirebon untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada dua tokoh besar sejarah, yakni Mayor Tan Tjin Kie dan Al Habib Muhammad bin Syekh bin Yahya (Kang Ayip Muh).
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Griya Sawala pada Senin (2/2/2026), Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat identitas Cirebon sebagai kota "Caruban" yang kental dengan akulturasi budaya dan toleransi.
Jejak Sejarah yang Tak Terbantahkan
Baca Juga: Aksi Nyata Polres Cirebon Kota Bersihkan Pantai Kejawanan, Gandeng Pelajar Wujudkan Wisata Sehat
Mayor Tan Tjin Kie (1853-1919) dikenal sebagai saudagar dermawan yang membangun fondasi ekonomi Cirebon melalui berbagai peninggalan seperti rumah sakit, pabrik gula, hingga bangunan ikonik di Santa Maria.
Di sisi lain, sosok Kang Ayip Muh dari Ponpes Jagasatru memiliki peran krusial dalam membangun moral umat, termasuk keberaniannya menghapuskan praktik perjudian di wilayah Cirebon.
"Ini adalah momentum untuk menegaskan Kota Cirebon sebagai kota toleransi. Mayor Tan Tjin Kie dengan kontribusi ekonominya, dan Kang Ayip Muh dengan pembangunan umatnya," ujar Harry Saputra Gani.
Peringatan Keras: Potensi Pemindahan Makam ke Malang
Ketua MESTi Cirebon, Dedi Setiawan, memberikan catatan kritis kepada Pemerintah Kota Cirebon. Ia mengungkapkan bahwa jika dalam satu tahun tidak ada respons nyata terkait penghargaan ini, ada rencana pemindahan makam Mayor Tan Tjin Kie ke Kota Malang.
"Pemerintah daerah di sana (Malang) meminta secara langsung dan siap memberikan penghargaan. Jangan sampai kita kehilangan bukti sejarah karena kurangnya apresiasi," tegas Dedi.
Baca Juga: Pipa Utama PDAM Cirebon Jebol di Plangon: 30 Ribu Pelanggan Terdampak, Ini Jadwal Perbaikannya
Dorongan dari Komisi III
Ketua Komisi III, Yusuf MPd, beserta anggota Komisi III, Umar Stanis Klau, sepakat bahwa formulasi penghargaan harus segera didiskusikan dengan Walikota Cirebon. Menurut mereka, ini adalah motivasi positif bagi kebangkitan peradaban Cirebon yang berasal dari berbagai latar belakang etnis—baik Tionghoa, Arab, India, maupun suku lainnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Staff Ahli Wali Kota, Disbudpar, Bappelitbangda, hingga BPKPD untuk segera mengkaji regulasi penghargaan bagi tokoh-tokoh yang telah berjasa membangun Cirebon.
(**)