Pegiat anti korupsi mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pendalaman. Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai cukup kuat sebagai bukti awal untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana atau kongkalikong antara pembuat kebijakan dengan pihak swasta.
"Jika statusnya tetap hutan lindung, Gunung Tumpang Pitu mungkin tidak akan mengalami kerusakan seperti sekarang," tutup Ance.
Baca Juga: Syam T Ase Desak DPP PPP Cabut SK Pengurus Gorontalo: Dinilai Cacat Prosedur dan Tak Sah
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang disebut dalam dokumen tersebut belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil bedah dokumen oleh kelompok pegiat anti korupsi tersebut. **