Pegiat anti korupsi mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pendalaman. Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai cukup kuat sebagai bukti awal untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana atau kongkalikong antara pembuat kebijakan dengan pihak swasta.
"Jika statusnya tetap hutan lindung, Gunung Tumpang Pitu mungkin tidak akan mengalami kerusakan seperti sekarang," tutup Ance.
Baca Juga: Syam T Ase Desak DPP PPP Cabut SK Pengurus Gorontalo: Dinilai Cacat Prosedur dan Tak Sah
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang disebut dalam dokumen tersebut belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil bedah dokumen oleh kelompok pegiat anti korupsi tersebut. **
Artikel Terkait
Terbongkar Pembukaan Lahan Tambang hingga Kelapa Sawit, Buntut Insiden Banjir Longsor di Tapanuli Selatan
WALHI Sultra Desak Proses Pidana Tambang Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera di Kabaena
Tambang di Gunung Tumpang Pitu Kembali Bergolak, Warga Tolak PT BSI di Petak 56
IUP Tambang Martabe Dicabut, Spanduk Dukungan Misterius di Batang Toru Tuai Kecaman Warga
Dugaan Korupsi Tambang Emas Tumpang Pitu: Pegiat Anti Korupsi Serahkan Bukti ke APH