Gedung PC NU: 381 jiwa.
SDN 02 Penakir: 30 jiwa.
Meskipun evakuasi terus dilakukan, sebagian warga di RT 20, 21, 23, dan 24 dilaporkan masih ada yang memilih bertahan di rumah mereka.
Baca Juga: Wajah Baru Sukalila! Wali Kota Cirebon Terjunkan Alat Berat, Targetkan Penataan Tuntas Tahun Ini
Status Tanggap Darurat 14 Hari
Menanggapi skala bencana yang luas, Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, mulai dari 24 Januari hingga 6 Februari 2026.
Posko logistik, dapur umum, dan layanan kesehatan telah diaktifkan untuk memenuhi kebutuhan medis warga. Selain itu, alat berat mulai dikerahkan untuk melakukan pembersihan material batu dan kayu guna membuka kembali akses transportasi yang terputus.