Gedung PC NU: 381 jiwa.
SDN 02 Penakir: 30 jiwa.
Meskipun evakuasi terus dilakukan, sebagian warga di RT 20, 21, 23, dan 24 dilaporkan masih ada yang memilih bertahan di rumah mereka.
Baca Juga: Wajah Baru Sukalila! Wali Kota Cirebon Terjunkan Alat Berat, Targetkan Penataan Tuntas Tahun Ini
Status Tanggap Darurat 14 Hari
Menanggapi skala bencana yang luas, Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, mulai dari 24 Januari hingga 6 Februari 2026.
Posko logistik, dapur umum, dan layanan kesehatan telah diaktifkan untuk memenuhi kebutuhan medis warga. Selain itu, alat berat mulai dikerahkan untuk melakukan pembersihan material batu dan kayu guna membuka kembali akses transportasi yang terputus.
Artikel Terkait
Longsor Maut Cisarua Bandung Barat: 8 Tewas, 82 Warga Hilang Tertimbun
Pemalang Berduka: Banjir Bandang Terjang 5 Kecamatan, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
Banjir Bandang Terjang 5 Kecamatan di Pemalang, Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun Salurkan Bantuan
Longsor Watukumpul Pemalang: 2 Petani Tertimbun di Desa Bongas
Atasi Banjir Cirebon, Komisi I DPRD Desak Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Atas Sungai