nasional

KLH dan ADKASI Perkuat Sinergi: Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Agenda Strategis DPRD

Senin, 19 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat kolaborasi dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah di daerah. 

FAJARNUSA.COM (JAKARTA) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat kolaborasi dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah di daerah. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Plaza Kuningan, Jakarta (14/1/2026), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya dukungan politik dari legislatif daerah untuk mempercepat solusi penanganan limbah.

Sinergi Pusat dan Daerah

Menteri Hanif menyatakan bahwa DPRD adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat kabupaten. Ia berharap diskusi ini melahirkan kaukus-kaukus lingkungan hidup yang menjadikan keberlanjutan sebagai pilar utama pembangunan nasional. "Kami butuh dukungan politik dari Ketua dan anggota DPRD kabupaten se-Indonesia untuk percepatan penyelesaian pengelolaan sampah yang kian mendesak," tegas Hanif.

Baca Juga: Dugaan Maladministrasi Tender Sekolah Rakyat Gorontalo Mencuat, BRNR Cium Aroma Pelanggaran Pidana

Peran Strategis DPRD: Regulasi dan Anggaran

Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menyambut baik langkah ini. Sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah, pengelolaan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara kepala daerah dan DPRD. Siswanto menyebut ada dua pendekatan utama yang akan diambil:

  1. Regulasi: Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah di 415 kabupaten.
  2. Penganggaran: Memastikan alokasi dana yang cukup untuk implementasi kebijakan di lapangan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Sambangi Banyumas: Serap Aspirasi Pekerja Seni Lewat Program 'UKP Mendengar'

Mendorong Anggaran Wajib (Spending Mandatory)

Wakil Sekretaris Jenderal DPP ADKASI, Zainudin Pedro Bau, menambahkan bahwa isu lingkungan harus menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

​Zainudin mendorong agar bidang lingkungan hidup menjadi spending mandatory (belanja wajib) agar kejelasan anggaran terserap hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan regulasi yang sinkron antara pusat dan daerah, diharapkan evaluasi pengelolaan lingkungan dapat berjalan lebih efektif sesuai visi nasional KLH/BPLH.

(**)

Tags

Terkini