nasional

Evaluasi Besar-besaran Imbas Banjir Sumatera, Menhut Raja Juli Sebut 20 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:58 WIB
Menhut Raja Juli Antoni sebut ada data 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap banjir di Sumatera. (YouTube/TVR Parlemen)

FAJARNUSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan memaparkan temuan awal terkait penyebab banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. 

Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, kementerian mengungkap adanya indikasi kuat keterlibatan perusahaan pemegang konsesi yang saat ini tengah dievaluasi secara menyeluruh.

Kementerian Kehutanan menyampaikan bahwa terdapat sekitar 20 perusahaan dengan total luas konsesi mencapai 750 ribu hektare yang kini masuk daftar evaluasi. 

Baca Juga: BSMSS 2025 Kolaborasi Nyata Pemkot Cirebon dan TNI Dorong Percepatan Pembangunan

Jika terbukti melakukan pelanggaran, izin pengelolaan dapat langsung dicabut.

“Ada sekitar 20 perusahaan dengan luas sekitar 750.000 hektar yang nanti akan saya cabut izinnya,” tutur Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Kamis, 4 November 2025.

Dari proses identifikasi awal, pemerintah menemukan 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya banjir.

Baca Juga: Polisi Kamboja Bongkar Kronologi Kasus Narkoba hingga Perdagangan Manusia yang Jerat Dewi Astutik

Verifikasi lapangan tengah berlangsung dan data rinci belum dapat diungkap karena masih dalam proses hukum.

“Kami sudah mengidentifikasi ada 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi, berkontribusi terhadap banjir (Sumatera),” ujar Raja Juli.

Pemerintah Turun ke Lapangan dan Mulai Penegakan Hukum

Baca Juga: Kisah Masa Kecil Menkeu Purbaya Digembleng Orang Tua

Kementerian Kehutanan bersama aparat terkait telah berada di lapangan sejak kemarin untuk mengecek seluruh temuan tersebut. 

Pemerintah menilai penanganan banjir tidak hanya berada di hilir, tetapi harus menyasar akar masalah di wilayah hulu.

 

Halaman:

Tags

Terkini