Raja Juli menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas terkait perlindungan lingkungan dan penegakan hukum.
“Perintah Pak Presiden Prabowo Subianto itu dua: pertama, jaga hutan; kedua, harus berani,” ujarnya.
Penerapan penegakan hukum dipastikan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan diproses tanpa kompromi.
Selain mengevaluasi izin perusahaan, pemerintah juga tengah menelusuri asal-usul kayu besar yang terbawa arus saat banjir, yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Realokasi Lahan Sawit hingga 31 Ribu Hektare Dimulai Desember
Raja Juli turut menyampaikan bahwa pemerintah mulai melakukan penataan ulang wilayah perkebunan yang dianggap bermasalah.
Baca Juga: Jaga Marwah Laporkan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ke KPK
Salah satunya ialah proses realokasi petani kebun sawit yang dimulai pada Desember.
“Di Desember ini, kita mulai bisa merealokasi secara damai para petani kebun sawit di sana dan akhirnya nanti kita punya minimum 31.000 hektar dulu,” kata Raja Juli.
Penataan ulang ini disebut menjadi bagian dari strategi pemulihan kawasan hulu untuk mengurangi risiko banjir berkepanjangan.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah pemulihan ini harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum agar dampaknya terasa signifikan.***
Artikel Terkait
Pilu Gubernur Mualem Lihat Bencana Aceh dari Udara: Mata Menangkap Luka di Tanah Rencong
Soal Rentetan Bencana di Sumatera, Mahfud MD Singgung Dugaan Penyalahgunaan Izin Tambang
Menhut Raja Juli Kena Semprot Titiek Soeharto usai Tayangan Truk Pengangkut Kayu Besar Pascabencana: Saya Marah
Banjir Sumatera Jadi Sorotan, Anggota DPR Minta Menhut Raja Juli Mundur: Enggak Punya Hati Nurani
Empati Nasional Mengalir Deras: BNPB Pimpin Penanganan Bencana di Sumatera