nasional

Audit PBNU Tahun 2022 Ungkap Dugaan TPPU, Syuriyah Sampai Tak Sangka Dokumen Internal Itu Viral di Medsos

Jumat, 28 November 2025 | 07:30 WIB
Menelusuri jejak skandal audit internal yang mencuatkan dugaan TPPU dalam poin pemecatan Ketum PBNU, Gus Yahya. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

FAJARNUSA.COM - Isu tata kelola keuangan di lingkungan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah ramai menuai sorotan sebagian publik di media sosial (medsos).

Terkini, Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna mengakui adanya dokumen audit internal organisasi tahun 2022 yang memuat dugaan penyimpangan serius, salah satunya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp100 miliar.

Sarmidi menyebut, temuan audit itu masuk dalam salah satu poin pertimbangan saat syuriyah merumuskan langkah organisasi terkait evaluasi kepemimpinan Ketua Umum PBNU saat itu, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.

Baca Juga: Banyak Akses di Aceh, Sumut dan Sumbar Putus karena Banjir, Menko PMK Ungkap Rencana Kirim Bantuan Lewat Jalur Udara

“Masuk di klaster pertimbangan poin ketiga, ranah tata kelola keuangan,” kata Sarmidi kepada awak media di Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025. 

Sarmidi menegaskan, frasa tersebut sebagai salah satu elemen dalam rangkaian alasan organisasi, bukan konteks tunggal. 

Meski begitu, anggota Syuriyah PBNU itu mengonfirmasi, dugaan TPPU menjadi bagian dari diskursus internal yang dinilai berisiko menyeret nama besar lembaga jika tak ditangani hati-hati.

Baca Juga: Pemkot Cirebon Perkuat Sinergi Menuju Zero RTLH dan Akselerasi Program Hunian Layak

Terlebih, lanjut Sarmidi, posisi temuan tersebut yang dikategorikan sebagai urusan kelembagaan membuat PBNU belum bisa membuka detailnya ke publik. 

“Karena itu bagian dari dokumen internal, kami tidak bisa menguraikannya secara rinci. Semoga bisa dipahami,” ujar Sarmidi.

Syuriyah Tak Sangka Dokumen Itu Viral

Baca Juga: Genjot Tata Kelola Data Terpadu, Evaluasi dan Penghargaan CSD 2025 Jadi Momentum Perbaikan Lintas Sektor

Sarmidi mengaku kaget ketika mendapati kabar laporan yang semula diklasifikasikan sebagai konsumsi internal malah beredar luas di media sosial. 

“Audit ini niatnya hanya untuk lingkup kelembagaan, bahan evaluasi. Saya juga tidak tahu bagaimana bisa bocor, tiba-tiba jadi cerita besar di medsos dan media massa,” kata Sarmidi.

 

Halaman:

Tags

Terkini