nasional

Dirjen Bea Cukai Beberkan Hambatan Pemberantasan Rokok Ilegal, Singgung Daya Beli dan Kebiasaan Masyarakat

Selasa, 25 November 2025 | 16:59 WIB
Foto ilustrasi - Dirjen Bea Cukai paparkan kendala pemberantasan rokok ilegal. (Unsplash/haim_charbit18)

Djaka lantas menyinggung kelompok atau komunitas yang sering menggalakkan antirokok pun belum berhasil menghentikan para perokok.

“Jadi, walaupun kelompok-kelompok antirokok ini menggencarkan kampanye, tapi masyarakat masih suka merokok, itu akan terus berjalan,” imbuhnya.

Meski begitu, Djaka menyebut akan diimbangi dengan peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) untuk kebutuhan kesehatan.

Baca Juga: Transparansi Diperkuat, Pemkot Cirebon Minta Komisi Informasi Pacu Inovasi Akses Data Publik

“Mungkin kita antisipasi atau kita kembangkan bagaimana DBHC itu untuk kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Soal Pemberantasan Rokok Ilegal: Terpengaruh Daya Beli Masyarakat 

Mengenai pemberantasan rokok ilegal, Djaka tak memungkiri masih ada kendala yang dihadapi di lapangan.

Baca Juga: Update Kasus Penculikan dan Pembunuhan Alvaro, Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

“Faktor daya beli masyarakat yang masih mencari rokok murah, kecenderungan perokok merupakan masyarakat kelas bawah,” kata Djaka.

“Seperti saya bilang, masyarakat itu tahunya mulutnya berasap, nggak memperhatikan merek, yang dicari juga yang harganya murah,” sambungnya.

Produksi Rokok di Indonesia 

Baca Juga: Dari Diajak Beli Mainan hingga Dibekap Handuk: Nenek Ungkap Kronologi Baru Kematian Alvaro

Hingga akhir Oktober 2025, DJBC mencatat produksi rokok mencapai 258,4 miliar batang, turun 2,8 persen secara tahunan dibandingkan 2024, yakni 265,9 miliar batang.

Penurunan terjadi pada golongan 1, dari 138,7 miliar batang menjadi 125,7 miliar batang, sementara produksi golongan 2 dan 3 justru meningkat.

 

Halaman:

Tags

Terkini