Produksi golongan 2 naik 3,2 persen dari 74,2 miliar batang pada Oktober 2024 menjadi 76,5 miliar batang pada Oktober 2025.
Adapun golongan 3 mengalami kenaikan 6 persen dari 53,1 miliar batang menjadi 56,2 miliar batang.
Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok di tahun 2026 mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan usai Purbaya bertemu dengan perwakilan dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat, 26 September 2025.
Perwakilan yang hadir kata Purbaya di antaranya adalah Djarum, Gudang Garam, Wismilak, dan lainnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Ledakan Mortir di Bekasi yang Tewaskan Seorang Warga, Salah Satunya Soal Pemicu Letusan
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ucap Menkeu Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu Jakarta pada 26 September 2025 lalu.
“Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia minta saya nggak ubah, udah cukup, ya sudah. Salahin mereka sendiri, ntar nyesel lho. Tau gitu minta turun, untungnya minta konstan aja. Jadi, tidak kita naikin,” kelakarnya kala itu.
***
Artikel Terkait
Ribuan Buruh Pabrik Rokok di Cirebon Terima BLT dari DBHCHT
Satpol PP Kabupaten Cirebon Gelar Pelatihan Penanggulangan Rokok Ilegal
Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok Jemaah Haji Indonesia, Berpotensi Ada Denda yang Harus Dibayar
Bupati Gunungkidul Minta Penerima Bansos Diperketat, Masih Beli Rokok dan Skincare Bakal Dianggap Mampu