Bareskrim Ambil Alih Kasus Skala Besar
Kasus ini mencuat setelah mobil yang dikendarai Rafi mengalami kecelakaan di wilayah Bakauheni. Dari insiden itu, petugas menemukan tas berisi 207.529 butir pil ekstasi.
Jumlah tersebut langsung memicu perhatian Bareskrim karena skala peredaran yang diduga melibatkan jaringan besar.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ceritakan Tahanan Super Ketat Lapas Nusakambangan yang Dihuni Ammar Zoni
Tak lama setelah itu, Bareskrim memutuskan untuk mengambil alih penanganan perkara dari kepolisian daerah.
Eko menyampaikan bahwa pengambilalihan dilakukan demi mempercepat pengungkapan dan menyatukan penanganan lintas wilayah.
“Iya saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan per Jumat (21 November 2025). Percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” kata Eko.
Baca Juga: Usai Bermain Golf, Dirut BJB Wafat: Pakar Hukum Minta Kasus Diusut
Nilai Sitaan Capai Rp207 Miliar
Tim laboratorium forensik juga sudah melakukan pengecekan terhadap seluruh pil ekstasi yang disita.
Berdasarkan hasil awal, nilai barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp207.529.000.000, mempertegas bahwa jaringan yang mengendalikan pasokan ini beroperasi dalam skala besar dan terorganisir.
Baca Juga: Wapres Gibran Pamer MBG di G20 Johannesburg, Viral Pria Bogor Minta SPPG Evaluasi Menu
Atribut Polri Sudah Ada Sejak Tersangka Membeli Mobil
Salah satu temuan lain yang menjadi perhatian penyidik adalah adanya lencana Polri pada mobil yang digunakan tersangka.