nasional

Tak Hanya Bupati Ponorogo, KPK Tangkap Sekda hingga Dirut RSUD di Kasus Mutasi Jabatan Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 | 20:16 WIB
Menyoroti dugaan kasus korupsi dalam praktik mutasi dan rotasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Instagram.com/@sugirisancoko26)

Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula dugaan praktik jual-beli jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo itu? Berikut ulasan selengkapnya.

Kilas Balik dan Dugaan Kasus Korupsi

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Ponorogo setelah menerima laporan terkait dugaan korupsi dalam praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemda Ponorogo.

Baca Juga: Bincang Hangat Pelaku Industri Media di Mediapreneur Talks Tasikmalaya, CEO Promedia Bangun Jiwa Optimis bagi Insan Jurnalis

Dalam kasus ini, modus yang diduga digunakan adalah pemberian suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, membenarkan operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses mutasi jabatan.

Menurutnya, penindakan dilakukan setelah tim penyelidik memperoleh cukup bukti awal.

Baca Juga: Melawan Petugas Saat Hendak Ditangkap, IS Positif Amphetamine Diamankan Polisi Polres Cirebon Kota

“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh kepada awak media di Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang ditangkap.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

Baca Juga: Penuhi Standar SPM, KAI Daop 3 Cirebon Berikan Kenyamanan Melalui Pest Control dan Fumigasi Sarana

Proses Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

Hingga Sabtu, 8 November 2025, pukul 11.30 WIB, pemeriksaan terhadap Sugiri Sancoko dan enam orang lainnya masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan laporan KPK, pemeriksaan difokuskan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana dalam praktik mutasi jabatan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini