FAJARNUSA.COM - Dewan Perwakilan Daerah Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Jawa Barat (DPD HAPI Jabar) mengadakan pelatihan Paralegal Angkatan ke-1 di Soreang Kabupaten Bandung, Sabtu 27/9/2025.
Kegiatan diikuti dari berbagai Dewan Perwakilan Cabang (DPC) se Jawa Barat terdiri dari 46 peserta Paralegal.
Menurut Ketua DPD HAPI Jawa Barat, Dr Yanto Irianto SH MH, Paralegal adalah kepanjangan tangan dari Advokat dalam memberikan pemahaman dan bantuan hukum kepada masyarakat agar mengerti dasar hukum.
Baca Juga: Sambut HUT Ke-80, KAI Daop 3 Cirebon Selenggarakan Donor Darah dan USG Gratis
Paralegal bisa menjangkau dari lapisan paling bawah di masyarakat dalam memberi pemahaman serta bantuan hukum, baik pidana maupun perdata, litigasi dan non litigasi.
"Paralegal bisa memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam permasalahan hukum di Kepolisian," ujar Dr Yanto Irianto SH MH.
Paralegal diatur dalam UU nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum dan Permenkumham nomor 3 tahun 2021 tentang Paralegal tentang pemberian bantuan hukum.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025
Selain memberikan bantuan hukum, Paralegal juga dapat memberikan pelayanan hukum berupa Advokasi kebijakan perangkat daerah tingkat desa/kelurahan, kota/kabupaten.
Yanto berharap dengan adanya Paralegal yang di bentuk HAPI Jawa Barat ini mampu memberikan edukasi pemahaman hukum yang terjadi di masyarakat.
"Orang yang bermasalah dengan hukum bisa di dampingi oleh Paralegal di Kepolisian, seperti pendampingan dalam BAP," ungkap Dosen Universitas UNU Cirebon ini.
Baca Juga: Pengukuhan Pokja Bunda PAUD, Wali Kota : Pendidikan Anak Usia Dini Jadi Prioritas
"Anggota Paralegal HAPI dibekali Kartu Anggota sesuai dengan fungsinya dalam memberikan pendampingan hukum di Kepolisian," tambahnya.
Acara yang berlangsung satu hari ini di hadiri Ketua Umum DPP HAPI, Kapolres Bandung, dan para Ketua DPC HAPI se Jawa Barat, Kadin Kabupaten Bandung.