nasional

2.358 Nelayan di Kabupaten Cirebon Terkaver BPJS Ketenagakerjaan Melalui DBH CHT

Sabtu, 13 September 2025 | 08:05 WIB
Nelayan di Kabupaten Cirebon terkaver BPJS Ketenagakerjaan

FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, secara simbolis menyerahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada nelayan di Off-Room, Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (10/9/2025).

Totalnya, sebanyak 2.358 nelayan di Kabupaten Cirebon tercatat sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemkab Cirebon melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengatakan, hanya 17 nelayan yang secara simbolis menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bupati Lucy Hakim Lantik 325 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu

Menurut Jigus–sapaan akrab Wabup Cirebon, total nelayan yang ada di Kabupaten Cirebon mencapai 17.900-an jiwa.

Namun, saat ini sebanyak 2.358 nelayan yang baru terkaver sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang dapat itu 2.358 nelayan. Mudah-mudahan ke depan, untuk di Kabupaten Cirebon ini dengan koordinasi melalui DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan), pemerintah desa, harapannya ada perubahan data agar seluruh nelayan bisa terkaver BPJS,” ucap Jigus.

Baca Juga: Erick Thohir Tepis Kritik Vanenburg, Janjikan Kesempatan Lebih untuk Pemain Timnas U-23 Indonesia

Jigus menegaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi nelayan, sebab nelayan bisa melaut tanpa khawatir karena mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Kami akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menjangkau seluruh nelayan,” kata Jigus.

“Ini kewajiban pemda. Tentunya, ini tidak luput dari kerja sama antara pemda dengan desa dan BPJS Ketenagakerjaan, supaya ke depan, bisa update data nelayan dan bisa kaver seluruh nelayan di Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR: Publik Diminta Aktif Kawal Isi, Bukan Cuma Tahu Judul

Senada disampaikan Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Sudiharjo. Ia mengatakan, nelayan bisa fokus melaut, karena sudah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Jaminan ini bisa mengkaver nelayan dan keluarganya.

“Sementara 2025 ini sudah di pertengahan anggaran, dari 17 ribuan nelayan baru terdata di DTKS atau ‘Kusuka’ itu kami verifikasi sejumlah 3500-an (nelayan),” ujar Sudiharjo.

“Ke depan, kita verifikasi lagi data yang belum terkaver, supaya tidak tumpang tindih antara jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” ucapnya menambahkan.

Halaman:

Tags

Terkini