Melalui mekanisme ini, pengisian jabatan dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan bebas dari praktik kolusi maupun nepotisme.
“ASN dipetakan melalui asesmen potensi dan kompetensi, kemudian dimasukkan dalam sembilan kotak klasifikasi. Dari situ dapat diketahui siapa yang siap duduk di jabatan strategis,” katanya.
Ia menambahkan, BKN menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk memetakan potensi ASN. Di Kabupaten Cirebon, sekitar 4.300 dari total 8.000 lebih PNS sudah mengikuti asesmen tersebut.
Baca Juga: Migrant Care Temui Wabup Syaefudin, Suarakan Aspirasi Pekerja Migran Indramayu
Menurutnya, implementasi manajemen talenta tidak hanya bermanfaat di daerah, tetapi juga dapat mendukung mobilitas talenta ASN antarwilayah sesuai kebutuhan nasional.
“Sampai saat ini, hampir 80 instansi pemerintah sudah menerapkan manajemen talenta. Kami berharap semua pemerintah daerah segera menyusul,” tutur Imas.
**