nasional

Polda Sumut Gerebek Gudang Narkoba Jaringan Thailand, Sita 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 5 Agustus 2025 | 07:48 WIB
Polisi telah melakukan penggrebekan gudang narkoba jaringan Thailand di Medan dan berhasil mengamankan 3 tersangka (Humas Polda Sumut)

FAJARNUSA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar aktivitas jaringan narkotika internasional asal Thailand yang beroperasi di Kota Medan. 

Sebuah gudang penyimpanan narkoba di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, digerebek polisi pada Selasa, 29 Juli 2025 silam.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB setelah tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat soal sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Baca Juga: Buka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka, Sekda Dorong Pembentukan Karakter Generasi Muda

"Dilakukan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Kapolda Sumatera Utara melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pada Minggu 3 Agustus 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian intensif, polisi akhirnya menangkap empat orang tersangka yang berada di lokasi. 

Adapun para tersangka tersebut berinisial RR (32), IS (45), FM (42), dan satu orang lagi berinisial FA, yang diketahui positif narkoba berdasarkan tes urine.

Baca Juga: Momen KAI Daop 3 Cirebon Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden KA Argo Bromo Anggrek yang Anjlok

"Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar," jelas Jean Calvijn.

Dari hasil operasi, polisi menyita sabu seberat 26.000 gram (26 kg), yang sebagian dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang. 

Selain itu, turut diamankan ketamin seberat 2.400 gram, dan pil ekstasi sebanyak 39.650 butir atau 16.199 gram dalam berbagai bentuk dan merek.***

Tags

Terkini