FAJARNUSA.COM - Satgas Pangan Polri telah meningkatkan status kasus dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan.
Langkah ini diambil usai dilakukan pengecekan langsung di lapangan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Dari hasil gelar perkara ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam keterangan tertulis, Kamis 24 Juli 2025.
Baca Juga: Viral Istri Grebek Suami Diduga Polisi di Rumah Selingkuhan, Propam Turun Tangan
Kasus ini bermula dari surat resmi Menteri Pertanian kepada Kapolri tertanggal 26 Juni 2025, yang melaporkan hasil investigasi atas mutu dan harga beras kategori premium dan medium yang beredar di pasaran.
Investigasi dilakukan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi, dengan mengambil 268 sampel dari 212 merek beras.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa:
Baca Juga: Reza Gladys Hadir Jadi Saksi di Persidangan, Asisten Nikita Mirzani: Ini yang Saya Tunggu
- 85,56% beras premium tidak sesuai mutu atau di bawah standar regulasi,
- 59,78% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),
- 21,66% kemasan beras tidak sesuai berat yang tertera.
Sementara pada kategori beras medium:
- 88,24% beras tidak sesuai mutu,
- 95,12% dijual di atas HET,
- 90,63% berat kemasan di bawah standar.