nasional

Pemkab Cirebon Gandeng Forkopimda Sidak Tambang Ilegal di Desa Cipanas

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:49 WIB
Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan galian C di Blok Curug Dengkak, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Selasa (17/6/2025). (Dokumentasi)

“Kami juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Siapa pun yang melanggar aturan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sidak ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang kerap menimbulkan kerusakan lingkungan, membahayakan warga, dan merugikan negara secara ekonomi.

Dengan penindakan ini, pemerintah daerah dan Forkopimda berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.

Selain aspek hukum, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah-langkah pembinaan agar para pelaku usaha tambang bisa beroperasi secara legal dan berkelanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini