nasional

HR Aktivis Probolinggo Kecewa, Laporan GMPK Terkait Pasca Tambang ke Polres Probolinggo Dinilai Tebang Pilih, Begini Jawaban Ketua GMPK

Selasa, 31 Desember 2024 | 06:03 WIB
Pasca tambang yang dilakukan CV Bromo Indah Gemilang dan CV Wira Bhumi Persada di laporkan oleh GMPK, tetapi HR aktivis tak terima akan laporan ke pihak polres probolinggo tersebut (Limbad)

FAJARNUSA.COM -- Protes HR Aktivis Probolinggo kecewa atas laporan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) ke Polres Probolinggo terkait pasca tambang yang dilakukan oleh CV Bromo Indah Gemilang.

GMPK yang telah melaporkan CV Bromo Indah Gemilang dan CV Wira Bhumi Persada mendapat tudingan tebang pilih dari HR. Pasalnya, menurut HR, selain dua perusahaan tersebut masih ada satu perusahaan lagi yaitu CV Eksklusif.

Diketahui, pasca tambang tersebut berada dilokasi Desa Puspan, Desa Brani Kulon, dan Desa Ganting Wetan.

Baca Juga: Mall Pelayanan Publik (MPP), Kota Cirebon Beri Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat

Menurut HR, di Desa Ganting Wetan selain CV Bromo Indah Gemilang, ada juga atas nama CV Eksklusif. "Disitu ada CV Eksklusif juga melakukan aktivitas pertambangan, kenapa yang dilaporkan hanya CV Bromo Indah Gemilang dan CV Wira Bhumi Persada," kata HR.

Nyatanya, sampai saat ini, tidak ada keluhan apapun dari para petani terkait CV Eksklusif. Sehingga perusahaan tersebut tidak dilaporkan oleh GMPK Probolinggo Raya.

Protesnya HR yang sangat menyangkan laporan tersebut dinilai tebang pilih menuai reaksi dari Ketua GMPK. Karena menurutnya, CV Eksklusif mempunyai beberapa lokasi tambang, salah satunya adalah Pegalangan Kidul.

Baca Juga: Liburan Seru Akhir Tahun, KAI Berikan Diskon 30 Persen Pembelian Tiket KA Argo Cheribon

Ketua GMPK Probolinggo Raya, Sholehuddin, mengatakan pihaknya akan melaporkan siapa saja pengusaha tambang yang melanggar aturan.

"Saya akan melaporkan siapapun yang melakukan pelaggaran hukum yang mengakibatkan kerugian masyarakat," ungkap Sholehuddin.

Pihaknya, dalam melaporkan ke pihak Kepolisian atas dasar pengaduan masyarakat dan melakukan investigasi serta pengumpulan bukti-bukti pendukung.

Baca Juga: Sambut Arus Tahun Baru, ASTRA Infra Imbau Pengguna Jalan Hindari Perilaku Berbahaya di Jalan Tol, Berikut Ciri-cirinya!

"Kami lakukan invetigasi dan pengumpulan bukti-bukti pendukung, jadi kami tidak asal-asalan membuat laporan," tuturnya.

"Silahkan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh para pengusaha tambang bisa mengadukan hak tersebut kepada kami, selajutnya kami akan melakukan investigasi dan pengumpulan bukti-bukti pendukung, baru kami teruskan kepada pihak terkait," sambungnya.

Hal itu dilakukan Sholehudiin agar tidak ada tudingan tebang pilih dalam penanganan masalah.

Baca Juga: Pemira KM Fakultas Pertanian (FP) UTM Dinilai Problematik, Aliansi Faperta Dignity Minta Lakukan Pemira Ulang

Adanya hal tersebut, media mencoba berkomunikasi dengan pemilik CV Eksklusif, H. Samsudin apakah benar pihaknya melakukan aktivitas pertambangan seperti yang dimaksud HR.

"Aktivitas tambang di Pegalangan Kidul sudah selesai direklamasi, namun tanpa seijin dari Kami (CV Eksklusif_red), ada oknum yang melakukan penambangan diatas tanah yang sudah direklamasi," kata H. Samsudin.

"Saya sudah mereklamasi tambang itu, (tambang di Pegalangan Kidul_red) namun tanpa seijin saya lahan tersebut ditambang oleh seseorang dan dikirim ke PT MSU," sambungnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Pemkab Cirebon Deklarasi ODF

Pihaknya pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo. "Karena lahan yang sudah direklamasi dikeruk kembali tanpa ijin, maka kejadian itu kami laporkan ke Polres Probolinggo," pungkasnya. **

Tags

Terkini