Tiga Rumah di Kelurahan Rinding Kabupaten Berau Rusak Akibat Getaran Alat Berat dari Aktivitas Galian Tambang Batu Bara yang Diduga Ilegal

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:01 WIB
Aktivitas galian tambang batu bara yang di duga ilegal RT 06 Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. (Teguh/FajarNusa.com)
Aktivitas galian tambang batu bara yang di duga ilegal RT 06 Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. (Teguh/FajarNusa.com)

FAJARNUSA.COM (Berau, Kaltim) -- Tiga rumah warga di RT 06 Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau rusak akibat aktivitas alat berat galian tambang batu bara yang di duga ilegal. Rabu, (30/10/24).

Menurut keterangan warga (korban), kegiatan galian tambang batu bara tersebut dimulai pada bulan Juni hingga Agustus 2024 dan saat ini aktivitas tersebut berhenti sementara.

Saat ini tiga orang pemilik rumah tersebut kecewa dan marah karena kegiatan galian  tambang tersebut mengakibatkan kerugian material senilai ratusan juta rupiah (red_taksiran warga).

Dinding tembok rumah yang retak parah
Dinding tembok rumah yang retak parah (Teguh/FajarNusa.com)


Hasil penelusuran media, dari kegiatan tambang itu terdapat banyak retakan di setiap bagian dinding dan plafon rumahnya.

Mirisnya lagi galian tersebut hanya berjarak sekitar 20 meter dari pemukiman dengan luas 50 meter dan kedalaman 15 hingga 20 meter.

Warga menegaskan bahwa kegiatan galian itu diduga tambang batu bara yang tidak berizin (ilegal).

Dinding tembok rumah yang mengalami keretakan parah
Dinding tembok rumah yang mengalami keretakan parah (Teguh/FajarNusa.com)


Diketahui lokasi tersebut terletak di RT 06 Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau yang berada di dekat pemukiman dan lahan tersebut milik salah satu perguruan tinggi di Tanjung Redeb Kabupaten Berau.

Hingga saat ini, kerusakan yang diakibatkan dari aktivitas galian tambang batu bara tersebut tidak ada pihak yang bersedia bertanggung jawab.

Upaya kordinasi sudah dilakukan oleh pihak korban (pemilik rumah) untuk meminta ganti rugi, namun takut akan hal-hal yang ia khawatirkan, sementara saat ini tidak ada pihak yang dapat membantunya.



“Ada tiga rumah warga yang rusak dan sampai sekarang belum ada ganti rugi oleh pihak penambang batu bara tersebut,” ucap MK salah seorang warga.

“Kami minta yang punya tambang batu bara tersebut ganti rugi kami punya rumah rusak,” tegas pemilik rumah.

Di terangkannya, akibat dari galian batu bara tersebut menyebabkan posisi tanah semakin bergerak.

Baca Juga: Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia

Ia pun kebingungan harus mengadu kepada siapa, karena pihak penambang tak ada itikad untuk mengganti kerugian rumah yang rusak.

Sementara pemukiman di lokasi tersebut khawatir jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi dapat mengakibatkan longsor dan erosi.

Mereka khawatir karena lubang setinggi 30 meter itu hanya berjarak 20 meter dari  belakang rumahnya. Jika tidak segera di timbun kembali akan berdampak parah pada rumahnya.

Baca Juga: Prabowo Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat: Tegakkan Hukum dengan Tegas

Saat ini ketiga orang pemilik rumah tersebut berencana akan melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. (Teguh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X