nasional

Fraksi-Fraksi DPRD Kota Cirebon Setujui Tiga Raperda Usulan Eksekutif

Selasa, 17 Desember 2024 | 12:48 WIB
Seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon menyetujui tiga raperda inisiatif eksekutif untuk segera dibahas di tingkat pansus DPRD (Dokumentasi)

FAJARNUSA.COM (CIREBON) – Seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon menyetujui tiga raperda inisiatif eksekutif untuk segera dibahas di tingkat pansus DPRD. Persetujuan itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (16/12/2024).

Ketiga raperda tersebut di antaranya Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1/2016 tentang Penyididk Pegawai Negeri Sipil, serta Raperda Perubahan atas Perda Nomr 1/2021 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistyo SE mengatakan, penyampaian usulan raperda inisiatif eksekutif ini sesuai dengan amanat Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD pasal 11.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Raih Penghargaan di Ajang BPH Migas Awards 2024

Ia mengatakan, setelah mendapat persetujuan fraksi-fraksi ketiga raperda akan dibahas secara intensif melalui pansus DPRD.

“Hal ini tentunya bagus, semua fraksi sudah sepakat untuk dibahas pansus dan diperdakan agar menjadi perda yang bermanfaat. Selain itu, nanti raperda ini masuk di perubahan propemperda,” katanya usai rapat.

Selain penyampaian raperda, DPRD juga turut menyampaikan hasil reses masa persidangan I tahun 2024 yang telah dilaksanakan selama tanggal 19 hingga 22 November 2024.

Baca Juga: Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Lodaya 2024, Polres Cirebon Kota Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani SH menyampaikan hasil laporan reses akan segera dilaporkan ke Pemda Kota Cirebon agar segera ditindaklanjuti untuk direalisasikan.

Ia menyebut, persoalan air yang terjadi di wilayah Harjamukti, Kalijaga dan Argasunya menjadi aspirasi yang cukup diterima saat reses.

“Untuk raperda, kita berharap tiga raperda ini bisa menyelesaikan persoalan yang menjadi PR di tahun 2024,” ujarnya.

Menanggapi penyampaian raperda inisiatif eksekutif, fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon memberikan pemandangan umum.

Wakil Ketua Fraksi NasDem Rizki Putri Mentari SH mengapresiasi insiatif raperda tersebut, apalagi merupakan bagian vital dari sarana dan prasarana umum, serta menjadi aspek penting dalam memaksimalkan kinerja SDM di Pemda Kota Cirebon.

Baca Juga: Prabowo Gelar Rapat Bahas Nataru 2024/2025: Seluruh Masyarakat Harus Nyaman dan Sukacita

Meski begitu, ia menyoroti masih adanya praktik parkir liar serta masih kurangnya fasilitas untuk penyandang disabilitas.

Halaman:

Tags

Terkini