Pemda dan DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Raperda APBD 2025

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 22 November 2024 | 21:54 WIB
Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya setujui Raperda tentang APBD Kabupaten Cirebon 2025  (Cirebonkab.go.id)
Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya setujui Raperda tentang APBD Kabupaten Cirebon 2025 (Cirebonkab.go.id)

FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi Perda.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyebut, postur APBD 2025 telah proporsional dan diselaraskan dengan Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

“Paripurna persetujuan bersama DPRD dengan eksekutif terkait dengan APBD di 2025. Dan, di 2025 sebetulnya kita coba juga menyesuaikan kegiatan dengan Asta Cita yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Wahyu usai rapat paripurna, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga: Eco Packable Didirikan Anak 25 Tahun? Intip Kisah Shervin Dehmoubed yang Sukses Berbisnis Bungkusan Paket Online Untuk Kompos!

Wahyu mengatakan, Pemkab Cirebon komitmen untuk mendukung program pemerintah pusat. Sehingga, APBD 2025 disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan yang ada di pemerintah pusat, seperti infrastruktur, layanan kesehatan, dan lainnya.

Ia tak menampik, infrastruktur menjadi bagian penting, karena merupakan harapan masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Mudah-mudahan persetujuan bersama ini bisa diimplementasikan di 2025. Kami mencoba menyesuaikan proporsi dengan anggaran yang kami miliki, dengan berbagai kebijakan yang harus dilakukan bersama pemerintah pusat dan provinsi,” ucap Wahyu.

Baca Juga: Fenomena JOMO yang Jadi Kebalikan FOMO, Intip Cara Terbaik Nikmati Dunia Nyata Tanpa Harus Takut Ketinggalan Momen di Medsos

Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Cirebon TA 2025 menjadi Perda.

“Khususnya kepada pimpinan dan anggota dewan, pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar), pimpinan dan anggota komisi, serta fraksi yang telah berkenan memberikan saran, sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif. Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,” tukasnya.

Wahyu mengatakan, sesuai dengan amanat Pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Raperda tentang APBD Kabupaten Cirebon 2025 yang telah mendapatkan persetujuan, akan disampaikan kepada Gubernur Jabar untuk dievaluasi.

Baca Juga: Pecahkan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun, ASN Kota Cirebon Dukung Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada perangkat daerah untuk menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan anggaran kas program sesuai rancangan yang telah disepakati.

Perangkat daerah juga diminta untuk terus meningkatkan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X