FAJARNUSA.COM (CIREBON) – DPRD Kota Cirebon menerima aksi demo Aliansi Mahasiswa Cirebon (AMC) yang menolak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Aksi tersebut dimulai pukul 13.00 WIB diawali orasi masing-masing peserta aksi kemudian dilanjut dengan audiensi bersama pimpinan DPRD Kota Cirebon.
Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani SH menemui langsung massa aksi dan mendengarkan dengan saksama aspirasi yang disampaikan di depan gedung DPRD, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Jaringan Kartel di Bekasi Kebal Hukum, Begini Kata Aktivis 98
Menurut Harry, adanya kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen berdasarkan UU Nomor 7/2021 tentang harmonisasi dan peraturan perpajakan (HPP).
Kendati demikian, isu kenaikan tarif PPN merupakan hal yang kompleks, mengingat dampak yang ditimbulkan dari aturan tersebut dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Aksi kali ini berkaitan dengan penolakan mahasiswa terhadap PPN sebesar 12 persen. Memang, pertambahan PPN berada pada kondisi yang diyakini mahasiswa dan sebagian masyarakat dapat berimplikasi pada kenaikan berbagai macam barang,” ujarnya.
Baca Juga: Layanan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan Dikeluhkan Warga Akibat Ulah Oknum Petugas Security Berkata Kasar
Harry juga menyampaikan, isu kenaikan tarif PPN sudah menjadi diskusi di DPRD, bahkan sebelum adanya aksi dari para mahasiswa. Karena itu, ia berharap pemerintah dan DPR dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Sehingga, dengan adanya aksi demo mahasiswa semakin menguatkan DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait keberatannya terhadap kenaikan PPN ke DPR RI.
“Kami tentu akan membantu menyalurkan aspirasi aksi massa ke DPR RI yang menyuarakan penolakan kenaikan tarif ppn sebesar 12 persen,” tegasnya.
Baca Juga: BRI Journalism 360: Usung Jurnalistik Berkualitas dan Berkelanjutan di Indonesia
Sementara itu, Koordinator aksi Gesang Al-Katiri menuturkan, kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen diyakini dapat mempengaruhi komoditas barang lain, khususnya bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Menurutnya, masih ada waktu bagi pemerintah dan DPR RI untuk mengubah atau menunda terkait kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami hari ini melakukan aksi, menuntut pemerintah lewat DPRD Kota Cirebon menyampaikan aspirasi menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen, karena itu jelas memberatkan masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya. **
Artikel Terkait
Sejarah! Hj Oktaviani Perempuan Pertama Yang Dilantik Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Masa Jabat 2024-2029
Pencari Kerja, Simak Pesan Ketua Komisi III DPRD, Begini Pesannya
Komisi III DPRD Soroti Layanan Kesehatan RSD Gunung Jati dan Anggaran Dinkes
Rapat Paripurna Usulan Pembahasan Tiga Peraturan DPRD Kota Cirebon Disetujui
Antisipasi Banjir Wilayah Barat, BBWS Lakukan Normalisasi, Begini Kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cirebon