Selain peran pemerintah dan aparat penegak hukum, Pj Sekda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satunya adalah dengan tidak membeli rokok ilegal, meskipun harganya lebih murah. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih produk yang mereka konsumsi.
Tidak hanya untuk masyarakat umum, Pj Sekda juga menekankan pentingnya pendidikan mengenai bahaya rokok ilegal bagi generasi muda. Menurutnya, generasi muda Kota Cirebon harus menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dan peningkatan kesadaran akan pentingnya hidup sehat.
"Kami berharap generasi muda Kota Cirebon bisa menjadi agen perubahan yang cerdas dan sehat, tidak terpengaruh untuk merokok, apalagi memilih rokok ilegal yang jelas membahayakan diri mereka sendiri," tuturnya.
Baca Juga: Cakupan UHC 99,9 Persen, Kabupaten Indramayu Terima Penghargaan Gubernur Jawa Barat
Pj Sekda mengingatkan bahwa upaya untuk memberantas rokok ilegal adalah untuk kebaikan bersama, baik bagi kesehatan masyarakat, kesejahteraan ekonomi, maupun kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan bisa memberi pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat dan menjadi langkah konkret menuju Kota Cirebon yang lebih sehat, sejahtera, dan bebas dari peredaran rokok ilegal.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas rokok ilegal. Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk mewujudkan Kota Cirebon yang bebas rokok ilegal dan lebih sehat," pungkasnya.***