nasional

Sengketa Lahan Hotel Sultan: Kuasa Hukum PT Indobuildco Protes Tindakan Paksa PPKGBK

Rabu, 4 Oktober 2023 | 22:17 WIB
Hotel sultan, Indonesia (foto: Twitter/@oposisicerdas)

FAJARNUSA.COM—Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, mengutarakan kecaman atas tindakan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) yang mengosongkan lahan Hotel Sultan secara paksa.

Dalam konferensi pers pada Rabu (4/10/2023), Hamdan Zoelva menegaskan bahwa tindakan ini berdampak besar pada operasional Hotel Sultan, dengan banyak tamu yang membatalkan dan tidak memperpanjang penginapannya.

Meski demikian, Hamdan Zoelva menegaskan bahwa hotel tetap beroperasi seperti biasa, menghormati komitmen terhadap tamu yang telah memesan hotel.

Baca Juga: Viral! Seorang Bapak Marah-Marah di Masjid, Anggap Musik Rebana Adalah Haram

Menurutnya, kewajiban terhadap para tamu harus tetap dilaksanakan meskipun ada pemaksaan pengosongan lahan.

PPKGBK telah memasang spanduk di beberapa titik di kawasan Hotel Sultan untuk menegaskan kepemilikan negara atas lahan tersebut.

PPKGBK telah mengirimkan surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan, dan tenggat waktu hingga 29 September 2023 telah berlalu.

Baca Juga: Shin Tae-yong Tidak Panggil Lagi 6 Pemain Bintang Indonesia ke Skuad Garuda

Namun, tindakan sepihak oleh PPKGBK disesalkan oleh Tim Kuasa Hukum PT Indobuildco.

Hamdan Zoelva juga mencatat bahwa putusan yang dijadikan dasar oleh PPKGBK tidak memiliki perintah eksekusi dari pengadilan untuk mengosongkan lahan tersebut.

Dia menekankan perlunya penetapan eksekusi dari pengadilan sebelum tindakan pengosongan dapat dilaksanakan.

Baca Juga: Hal Baik Yang Harus Dihindari, Ini Dia Tips Cara Stop Jadi People Pleaser

Sebelumnya, PPKGBK telah meminta PT Indobuildco untuk segera mengosongkan Hotel Sultan, dan pemasangan spanduk di 15 titik area Hotel Sultan dilakukan untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertahankan aset negara.

PPKGBK berpegang pada putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa tanah tersebut adalah aset negara. *

Tags

Terkini