FAJARNUSA.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyampaikan Pidato kenegaraan.
Isi pidato tersebut, Presiden Jokowi juga akan membacakan Nota Keuangan Pengantar Rancang Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dalam Rapat Tahunan MPR dan DPR.
Baca Juga: Penjelasan Partai Golkar Dukung Prabowo Subianto Meski Sudah Bentuk Tim Teknis Bareng PDIP
Di sampaikan, pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) pada 2024 mendatang.
Juga ini diperkuat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji tersebut masih dalam pembahasan bersama Presiden Jokowi.
Baca Juga: Neymar Resmi Pindah ke Al Hilal, Statusnya Kini Pemain Sepak Bola Termahal di Arab Saudi
Pendapat nya, keputusan kenaikan gaji PNS/ASN akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi tepatnya saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2023
"Insya Allah Kenaikan (gaji) PNS sedang digodok Bapak Presiden,” tutur Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (30/5).
Baca Juga: Panglima Pajaji Sosok Sakti, Tak Bisa Dilukai Sajam dan Jadi Pasukan Pantak Padagi Borneo
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan, pengumuman kenaikan gaji ASN pada Nota Keuangan 2024 merupakan momentum yang tepat untuk dilakukan.
Di tambah, gaji ASN sudah tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2019. Bahkan, apalagi kenaikannya sebesar 6% juga masih menjadi hal yang wajar.
"Pemerintah kalau mau menaikkan gaji ASN ini adalah momentum terbaik. Momentum terbaiknya apa? Pasti pemerintah akan mendapatkan point dari para ASN karena ini adalah APBN tahun politik," ujar Misbakhun dalam Diskusi Forum Legislasi di DPR RI, Selasa (15/8).
Baca Juga: Ini Reaksi Prabowo Saat PDIP Sebut Program Jokowi Food Estate Kejahatan Lingkungan
Dia meyakini, kenaikan gaji ASN akan mendorong peningkatan konsumsi dan pada ujungnya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi.
Walaupun akan ada dampaknya terhadap inflasi, namun apabila volatile food masih bisa dijaga maka pengaruhnya ke inflasi masih bisa stabil.
"Dan ini wajar kalau menurut saya dinaikkan, karena ASN kita sudah sangat lama tidak merasakan kenaikan gaji. Hampir 10 tahun tidak mengalami kenaikan. Ini hadiah terbesar kalau menurut saya. Dan kalau kenaikannya di atas inflasi pun sangat wajar," katanya.
Namun Sebagai informasi, Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yang berisi tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. ***
Artikel Terkait
Begini Penampakannya Densus 88 Sita 16 Senpi dari Karyawan KAI Terduga Tersangka Terorisme
Modus Baru Penipuan Paket COD, Ini Cirinya Agar Tak Tertipu
Luna Maya dan Maxime Bouttier Terciduk Jalan Berdua Kebersamaan Mereka Mulai Terkuak
Ricuh dan Kronologi Dago Elos Bandung Hingga Penembakan Gas Air Mata