FAJARNUSA.COM (JAKARTA) – Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali mencuri perhatian publik. Saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026), Ahok mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait hobi golf di kalangan pejabat.
Di hadapan majelis hakim, Ahok menyebut bahwa lapangan golf adalah tempat negosiasi yang paling murah, sehat, dan transparan jika dibandingkan dengan tempat hiburan malam.
"Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat, paling murah. Jemur, jalan, dan bayarin anggota main itu sangat murah. Negosiasi di lapangan golf jauh lebih murah daripada di nightclub," ungkap Ahok saat menjawab pertanyaan jaksa.
Dulu Benci, Kini Terpaksa "Sekolah Golf"
Menariknya, Ahok mengakui dirinya dulu adalah orang yang sangat membenci olahraga ini. Saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia bahkan melarang jajaran Pemprov DKI bermain golf karena dianggap membuang waktu kerja.
Namun, pandangannya berubah total saat ia menjabat di Pertamina. Ia menyadari bahwa relasi bisnis perusahaan minyak kelas dunia seperti Chevron dan Exxon selalu menggunakan lapangan golf sebagai ruang lobi.
"Saya kan malu, Pak, tidak bisa mukul. Saya terpaksa pergi sekolah golf supaya bisa menemani mereka (perwakilan Exxon dan Chevron)," ceritanya yang memicu perhatian pengunjung sidang.
Singgung Nasihat Terdakwa Soal Caddy
Dalam persidangan tersebut, Ahok juga sempat menyinggung kedekatannya dengan salah satu terdakwa, Riva Siahaan (eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga). Ia menceritakan momen santai saat mereka bermain golf bersama.
Baca Juga: Atasi Banjir Cirebon, Komisi I DPRD Desak Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Atas Sungai
Ahok berkelakar mengenai nasihat Riva yang ia ingat hingga kini terkait etika di lapangan golf, terutama soal asisten pemain golf atau caddy.
"Saya masih ingat nasihat Pak Riva. Dia bilang istrinya pesan: kalau main golf jangan lihat-lihat caddy, nanti bahaya," tutur Ahok yang disambut tawa tipis di ruang sidang.
Duduk Perkara Kasus Korupsi
Baca Juga: Kepatuhan Platform Digital Rendah: KTP2JB Sebut Google hingga Meta Belum Penuhi Perpres 32/2024
Kasus yang menyeret sembilan terdakwa ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah, impor produk kilang (BBM), serta penjualan solar nonsubsidi yang merugikan keuangan negara.
Ahok dihadirkan untuk memberikan keterangan mengenai sejauh mana Dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap perilaku personal dan kebijakan jajaran direksi, termasuk pertemuan-pertemuan di luar kantor yang melibatkan pihak ketiga.
Artikel Terkait
Kejagung Selamatkan Rp6,6 T dari Penyalahgunaan Kawasan Hutan dan Kasus Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kejati Kalbar 'Bongkar' KSOP Ketapang: Cari Bukti Kunci Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining
Ratusan Driver Gojek Lakukan Aksi Damai Ihwal Kasus Korupsi Nadiem Makarim, Disebut sebagai Solidaritas Orang Jalanan
Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon Rp26 Miliar Siap Disidangkan, Berkas Perkara Lengkap