FAJARNUSA.COM (CIREBON) – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Ia menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2026 bukan sekadar penggugur kewajiban administratif atau rutinitas awal tahun semata.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota saat memimpin Apel Pagi Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja ASN 2026, yang dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota Cirebon, Rabu (14/1/2026).
Komitmen Hukum dan Moral
Baca Juga: Pusat Kuliner Cirebon 2024: Kedawung Memimpin, 6 Kecamatan Ini Masih 'Kosong' Pemain
Dalam arahannya, Effendi Edo menekankan bahwa dokumen yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah membawa beban tanggung jawab besar, baik secara hukum maupun moral kepada masyarakat.
“Saya ingin menegaskan bahwa Pakta Integritas ini adalah komitmen nyata. Ini bukan pajangan. Di dalamnya ada janji untuk tidak mencederai kepercayaan publik melalui gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun ketidakefisienan anggaran,” tegas Wali Kota.
Ia menambahkan bahwa setiap rupiah dari APBD dan setiap kebijakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada rakyat.
Baca Juga: Ekonomi Kota Cirebon 2026 Melesat 5,26 persen, Lampaui Target Nasional: Apa Rahasianya?
Evaluasi 2025: Soroti Keluhan Warga yang Lambat Direspons
Meski mengapresiasi capaian tahun 2025—seperti pembenahan drainase dan digitalisasi birokrasi—Wali Kota memberikan catatan kritis. Ia menyoroti adanya jarak antara angka-angka keberhasilan di atas kertas dengan realitas yang dirasakan warga di lapangan.
Edo mencatat masih adanya keluhan masyarakat yang lambat direspons serta program yang belum menyentuh akar persoalan. "Saya harap seluruh jajaran Pemkot Cirebon lebih peka. Jangan sampai ada jarak antara target administratif dengan kenyataan di tengah warga," imbuhnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot Cirebon Siapkan Diskon Pajak PBB hingga 50%, Simak Cara Cek SPPT 2026 CIREBON
Hapus Pola Kerja "Asal Selesai"
Memasuki tahun anggaran 2026, Wali Kota menginstruksikan penghapusan pola kerja "asal selesai". Standar kerja tinggi kini menjadi keharusan demi mewujudkan institusi yang bersih dan transparan.
Ia juga meminta pimpinan perangkat daerah untuk:
- Memantau ketat progres kegiatan tanpa menunda waktu.
- Menjadi garda terdepan pengawasan internal.
- Memastikan efisiensi anggaran terjaga demi kemaslahatan publik.
Tinggalkan Ego Sektoral
Sinergi antar-instansi menjadi poin penutup yang krusial. Wali Kota meminta seluruh ASN, dari level pimpinan hingga pelaksana, untuk menanggalkan ego sektoral yang selama ini sering menghambat pencapaian target strategis kota.
“Mari kita mulai tahun 2026 dengan semangat baru. Kebersamaan harus ditingkatkan. Kita harus membuktikan bahwa Pemerintah Kota Cirebon benar-benar hadir dan bekerja keras untuk kemajuan seluruh warganya,” pungkasnya. (**)
Artikel Terkait
Dana Pensiun ASN di PT Taspen Berpotensi Terancam, Pemerintah Wanti-wanti Risiko Likuiditas
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK Ungkap 3 Tersangka Baru hingga Skema Pengamanan DAK yang Libatkan ASN Kemenkes
Wabup Jigus Tekankan ASN Jadi Penggerak Transformasi Digital
Skandal Rangkap Kerja Guncang Palopo: PPPK Paruh Waktu Diduga 'Main Dua Kaki' di Dua Instansi Pemerintah