Darurat! 20 Kasus Pelemparan Batu ke Kereta Api Terjadi Sepanjang 2025, KAI Daop 3 Cirebon Ancam Tindak Tegas Pelaku!

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 9 Januari 2026 | 07:41 WIB
KAI tegas mengeluarkan larangan terhadap aksi vandalisme terhadap kereta api yang melintas dan akan dikenakan sanksi pidana
KAI tegas mengeluarkan larangan terhadap aksi vandalisme terhadap kereta api yang melintas dan akan dikenakan sanksi pidana

KAI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan tidak membiarkan aksi vandalisme, meskipun hanya iseng.

​“Bayangkan kalo salah satu penumpang yang terluka akibat pelemparan itu adalah saudara kita, tentunya kita akan bersedih hati,” tutup Muhibbuddin, berharap masyarakat di sekitar jalur KA aktif menjaga keamanan. (**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X